Janji Menag Fachrul Razi ketika Ada Pelarangan Pembangunan Gereja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Oktober 2019
Janji Menag Fachrul Razi ketika Ada Pelarangan Pembangunan Gereja

Menteri Agama Fachrul Razi di halaman Istana Negara, Jakarta. (ANTARA/Bayu Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi berjanji akan mengutamakan dialog dan musyawarah bila terjadi penolakan di masyarakat yang terkait alasan agama.

Menurut Fachrul, ia tak ingin menerima informasi mentah-mentah soal adanya berita pelarangan rumah ibadah.

Baca Juga:

Din Syamsuddin Persoalkan Penunjukkan Mendikbud dan Menag

"Kita lihatnya case by case dan memang ditolak maka kita musyawarah, ditolaknya karena apa. Bisa enggak kita musyawarahkan," kata Fachrul di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa/Dok).
Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa/Dok).

Baca Juga:

Akun Wamenag 'Like' Akun Porno, Polisi Klarifikasi ke Pelapor

Fachrul berencana menggelar pertemuan dengan para pemuka agama. Kemungkinan pertemuan itu akan digelar minggu depan.

"Paling tidak kita koordinasi sama-sama, silaturahmi, langkah ke depan apa yang kita lakukan. Kan semuanya sudah jalan," sambungnya.

Kementerian Agama menyatakan akan mengedepankan dialog ketika terjadi penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah. (Foto: FOTO ANTARA/Daniel Leonard)
Kementerian Agama menyatakan akan mengedepankan dialog ketika terjadi penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah. (Foto: FOTO ANTARA/Daniel Leonard)

Lebih jauh, Fachrul mengambil contoh kasus ketika terjadi penolakan rencana pembangunan gereja oleh masyarakat setempat.

"Tadi saya contohkan, bagaimana kalau ditolak bangun gereja ya kita tanya kenapa ditolaknya. Misalnya dibilang, 'Pak dia kan cuma ada 5 KK di sini, tapi akan bangun gereja seperti ini, kalau dikecilkan sedikit boleh enggak? Boleh', nah seperti itulah, kita coba dialog. Belum tentu sukses tapi paling enggak ada upaya kita berbuat lebih baik," tutup mantan Wakil Panglima ABRI itu. (Knu)

Baca Juga:

Wamenag Zainut Tauhid Lapor Polisi, Ada Apa?

#Kementerian Agama #Rumah Ibadah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan