Jaksa Gelar Operasi Intelijen Cari Produk Asing Dicap Lokal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Maret 2022
Jaksa Gelar Operasi Intelijen Cari Produk Asing Dicap Lokal

UMKM Bali. (Foto: Sekretariat Presiden).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan kejengkelanya masih adanya penggunaan produk impor di lingkup pemerintahan. Bahkan, nilainya mencapai triliunan rupiah. Dan juga ada dugaan pelabelan produk dalam negeri dari barang produksi luar negeri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya untuk melakukan operasi intelijen. Hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan barang-barang luar negeri atau impor yang dilabeli seolah produk dalam negeri alias dicap lokal.

Baca Juga:

Jokowi Ungkapkan Kemarahan Banyak Instansi Pemerintah Suka Beli Produk Impor

"Ini untuk mencari dan menemukan barang-barang atau pun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (25/3).

Ketut yang juga mantan Wakajati Bali ini, menerangkan instruksi itu dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan presiden. Terutama, untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," ujar Ketut.

Ketut berharap, instruksi ini dapat segera dilaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.

Presiden Jokowi sebelumnya merasa jengkel soal adanya dugaan sejumlah barang yang ada di Indonesia diimpor dari negara lain. Jokowi tidak ingin produk luar negeri dicap seolah-olah barang dalam negeri.

"Saya minta nanti ke Pak Jaksa Agung, jangan sampai ada barang-barang impor dicap produk dalam negeri. Karena sering di marketplace ada yang namanya agregator, ngecap-capin," kata Jokowi saat menyampaikan pengarahan tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia seperti dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/3).

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara)

Selain itu, Jokowi memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea-Cukai. Dia tidak ingin barang yang ada di daerah merupakan barang impor

Ia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengawasi realisasi kebijakan sebanyak 40 persen alokasi anggaran di APBN, APBD dan BUMN digunakan untuk belanja produk dalam negeri.

Presiden menyebutkan, bila sebanyak 40 persen anggaran tersebut digunakan untuk belanja produk buatan dalam negeri maka belanja BUMN dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,4 persen dan dari belanja APBN dan APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 1,5 sampai 1,7 persen.

"Anggaran pengadaan barang dan jasa untuk modal di pusat itu Rp 526 triliun, sedangkan Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota ada Rp 535 triliun, lebih gede daerah. Sekali lagi saya ulang, pusat Rp 526 triliun, daerah Rp 535 triliun, BUMN jangan lupa saya detailkan Rp 420 triliun, ini duit gede banget, besar sekali," ungkap Presiden. (Knu)

Baca Juga:

Sambut KTT G20, Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua

#Kejaksaan Agung #APBN #Belanja #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 1 menit lalu
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pemulihan pascabencana di Sumatra sebesar Rp 100,1 triliun untuk tiga tahun ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan