Jaksa Agung Copot Sekretaris JAM-Datun Kejagung


Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Ses JAM-datun) Chaerul Amin (CA).
CA diduga menyalahgunakan wewenang sehingga dijatuhi hukuman tingkat berat dan dibebastugaskan dari jabatan apa pun selama paling cepat 2 tahun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pencopotan CA tertuang dalam Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tertanggal 27 April 2021.
Baca Juga:
Kejagung Sita Puluhan Bidang Tanah Aset Korupsi Asabri di Kendari
Dalam keputusan tersebut, ia mendapat penjatuhan hukuman disiplin (PHD) tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural.
Pencopotan sesuai pasal 7 ayat 4 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspeksi Kasus bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, terlapor Bapak CA (Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, sebelumnya Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil yaitu menyalahgunakan wewenang," kata Leonard dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (30/4).

Selanjutnya, CA tidak mengemban suatu jabatan apa pun di Kejagung selama dua tahun ke depan.
Meski suatu saat, CA dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural, namun harus melalui persetujuan dari Jaksa Agung.
Baca Juga:
"Dua tahun sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, kepada yang bersangkutan dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural setelah mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung Republik Indonesia," bebernya.
Hanya saja, Leonard tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang berkaitan dengan CA tersebut.
Dia juga belum menjelaskan mengenai proses hukum yang nantinya akan dilanjutkan oleh aparat kepada CA. (Knu)
Baca Juga:
Kejagung Periksa Komisaris PT Prima Jaringan Terkait Korupsi PT Asabri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
