Jadi Tersangka, Walkot Tanjungbalai Masih Diperiksa KPK

KPK menetapkan penyidik AKP Stefanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, HM. Syahrial, sebagai tersangka. Dia diduga menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stefanus Robin Pattuju untuk menyetop penyidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemberi suap.
Baca Juga:
"Tersangka HMS, Wali Kota Tanjungbalai, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).

Sementara dua tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu, Stefanus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husain angsung dilakukan penahanan pasca diumumkan penetapan tersangkanya ke publik.
Stefanus ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK. Sementara Maskur dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Keduanya akan ditahan untuk 20 hari kedepan sejak 22 April sampai 11 Mei 2021.
Baca Juga:
Kepemimpinan Firli, Implikasi UU Baru dan Runtuhnya Integritas KPK
"Sebagai upaya, karena kita paham dalam kondisi pandemi COVID-19, maka para pihak tersebut akan dilakukan tindakan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 Jakarta," ujar Firli. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
