Jadi Menteri, Nadiem Makarim: Saya Senang Jadi Orang Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Oktober 2019
Jadi Menteri, Nadiem Makarim: Saya Senang Jadi Orang Indonesia

Nadiem Makarim, eks CEO PT Go-Jek Indonesia (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nadiem Makarim menerima mengisi salah satu pos menteri di pemerintahan periode kedua Jokowi ini. Menurut Nadiem, hal ini adalah suatu kehormatan bagi dirinya.

"Ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi saya. Saya merasa senang jadi orang Indonesia saat ini," ucap Nadiem di Istana Negara Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Baca Juga

Nadiem Makarim: Saya Dipanggil Presiden

Nadiem yang merupakan sosok utama di balik berdirinya Gojek ini menceritakan bahwa dalam menjalankan perusahaan tersebut ingin membawa nama Indonesia di panggung dunia.

"Sekarang, untuk negara, dalam suatu skala yang lebih besar. Mengenai spesifik posisinya itu, nanti akan diumumkan oleh bapak (Jokowi) sendiri," kata dia.

Pendiri Go Jek, Nadiem Makarim, saat datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). ANTARA/Desha Natalia

Nadiem menyatakan bersedia dan siap mengemban tugas barunya. "Sudah dikasih tahu dan saya sudah menerima secara formal," katanya

Baca Juga

Mahfud MD Bocorkan Pengumuman Kabinet Jokowi Mundur Rabu

Pria 35 tahun yang sudah mundur dari Go-Jek ini mengaku sudah membahas sejumlah program bersama Jokowi. Nadiem bicara visi dan misi Indonesia ke depan.

"Bicara mengenai visi dan misi ke depan tema-tema yang disebut dalam pidato arahan-arahan untuk mengembangkan Indonesia masa depan terutama di bidang SDM, reformasi birokrasi dan investasi," sambung Nadiem.

Baca Juga

Pakai Kemeja Putih Nadiem Makarim dan Tetty Paruntu Datang ke Istana

Sebelumnya Mahfud Md lebih dulu menyatakan dirinya diminta Presiden sebagai menteri. Mahfud menyebut membahas soal penegakan hukum, HAM juga program deradikalisasi.

Rencananya pengenalan seluruh menteri dilakukan lusa, Rabu (23/10). Sekitar pukul 09.00 WIB para menteri akan diberikan SK lalu dilantik. (Knu)

#Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan