Jadi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Pimpin Anak Buahnya Persiapkan Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 April 2022
Jadi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Pimpin Anak Buahnya Persiapkan Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Teka teki siapa uang menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya terkuak.

Sang petahana, Hasyim Asy'ari terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.

Hal itu diresmikan dalam Rapat Pleno KPU, Selasa (12/4).

Rapat pleno digelar sesaat setelah pelantikan komisioner KPU periode 2022-2027.

Baca Juga:

Anggota KPU Baru Janji Kebut Penyelesaian Aturan Pemilu 2024

Jabatan baru untuk Hasyim diketahui saat prosesi serah terima jabatan.

Hasyim adalah pejabat petahana. Dia telah berkarier di KPU RI sejak 2016. Saat itu, Hasyim menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.

Hasyim juga terpilih menjadi komisioner KPU periode 2017-2022.

Dia memimpin penanganan hukum selama berkarier di KPU RI.

Hasyim akan memimpin KPU bersama enam orang komisioner lainnya.

Mereka adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Agenda terdekat yang akan dijalani KPU adalah penetapan tahapan dan anggaran Pemilu Serentak 2024.

Setelah itu, mereka akan memulai tahapan pada Juni mendatang.

KPU akan menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024. Mereka juga akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024.

Hasyim menegaskan, tahapan pemilu serentak 2024 dimulai Juni mendatang.

Hal ini berdasarkan hitung mundur tahapan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024.

"Rencananya tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini. Sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari untuk menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024," ujar Hasyim.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Hari Ini

Hasyim mengatakan, tidak lama lagi KPU akan menetapkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu Serentak 2024.

Apalagi, katanya, Rabu (13/4) besok, KPU akan menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR untuk membahas salah satunya terkait tahapan pemilu.

"Semoga dalam dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan," kata Hasyim yang memakai peci hitam ini.

Hasyim mengatakan, KPU baru melanjutkan program-program persiapan yang sudah dilakukan KPU periode 2017-2022.

"Kami ini tentu akan melanjutkan program-program persiapan-persiapan yang sudah dilakukan oleh KPU periode sebelumnya yaitu KPU periode 2017-2022," kata Hasyim yang mengenakan jas hitam dan kemeja putih ini.

Sementara itu, Ketua KPU Periode 2017-2022 Ilham Saputra memiliki harapan untuk penerusnya.

"Tentu dalam setiap proses hidup tentu harus ada yang berganti, dalam konteks KPU, kami tinggalkan Pak Hasyim untuk meneruskan perjuangan dan legacy yang sudah kita tinggalkan," ujar Ilham dalam sambutannya.

Ilham meyakini, KPU Periode 2022-2027 dapat mengemban amanah dan mampu menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

"Saya yakin rekan-rekan KPU akan mampu menyukseskan Pemilu 2024 akan datang dan tetap berintegritas," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD: Anggota KPU dan Bawaslu akan Dilantik oleh Presiden pada 12 April 2022

#KPU #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan