Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo: Tidak Tepat Dilakukan di Tengah Pandemi COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Mei 2020
 Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo: Tidak Tepat Dilakukan di Tengah Pandemi COVID-19

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Menurut Rudy sapaan akrabnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat karena dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

"Kondisi sekarang serba susah akibat wabah virus corona. Perusahaan terkena imbasnya tidak bisa jualan dan tidak ada pemasukan sampai akhirnya merumahkan serta melakulan PHK karyawan," ujar Rudy, Kamis (14/5).

Baca Juga:

Menko Perekonomian Jelaskan Alasan Kenaikan Iuran BPJS

Melihat fakta tersebut, kata Rudy, masyarakat untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari sudah sangat sulit. Apalagi, dibebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kritik kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Wali Kota Solo, Hadi Rudyatmo mengantarkan pulang dan memberikan surat sehat pada pemudik yang lulus menjalani karantina, Kamis (14/5) (MP/Ismail)

"Usulan saya ditinjau kembali lah. Kondisi sekarang banyak anggaran APBD di pangkas untuk JPS (Jaringan Pengaman Sosial) dalam menangani COVID-19. Kebijakan itu juga membebani daerah dalam kondisi ekomomi belum normal," kata dia.

Rudy yang pernah menjadi tandem Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo menilai pembuatan kebijakan baru tersebut terlalu cepat. Mengingat Mahkamah Agung (MA) baru saja menganulir Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang juga terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"MA baru saja batalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam gugatan yang diajukan masyarakat. Sekarang muncul Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, kan jadi aneh," papar dia.

Rudy menambahkan terkait Perpres baru ini masih membutuhkan penjelasan rinci dari pemerintah pusat. Terutama terkait perserta BPJS Kesehatan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga:

Jika Meresahkan, Oknum Ormas yang Minta THR Bisa Diproses Hukum

"Keputusan MA terbaru iuran PBI adalah sebesar Rp 42.000. Sementara Perpres baru menyebut Rp 25.500 dan akan ditingkatkan menjadi Rp 35.000 pada 2021. Kami jadi binggung apakah harusbmembayar Rp 42.000 atau Rp 35.000?" pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Dorong Transparansi Bansos, KPK Koordinasi dengan Tiga Pemda di Jawa Barat

#Wali Kota Solo #FX Hadi Rudyatmo #BPJS #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Bagikan