Jika Meresahkan, Oknum Ormas yang Minta THR Bisa Diproses Hukum

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
  Jika Meresahkan, Oknum Ormas yang Minta THR Bisa Diproses Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat ditemui awak media.ANTARA/Fianda Rassat/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jelang perayaan Idul Fitri 2020, banyak Organisasi Masyarakat (Ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan ataupun ke beberapa tempat usaha.

Hal ini merupakan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan.

Baca Juga:

Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Pusing Anggaran Negara Tekor Karena Corona

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, selama tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh pada Pungli, maka pihaknya tidak akan menindaknya.

"Gini kalau ditanya ke Polisi selama tidak ada tindak pidana terjadi, itu penanganan bisa saja tapi di satu sisi kita harus preventif pencegahan. Kalau dia cuma minta THR terus menanggapi memberi baik pengusaha memberi THR, yah nggak ada masalah," ujar dia kepada wartawan, Rabu (13/5).

Kabis Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Jika pengusaha menolak memberikan THR kepada ormas pun tidak masalah. Karena tidak boleh meminta dengan secara paksa apalagi dengan cara kekerasan seperti memukul.

"Selama ada take and gift nggak ada masalah lah, tapi kalau memulai dengan ada paksaaan dan keharusan ya baru tidak boleh. Karena nggak punya rasa keharusan, atau terjadi tindak pidana di situ di memukul atau memaksa menyerang ya urusannya sudah berbeda nanti," tegas Yusri.

Saat ini para Ormas sudah mulai bisa berpikir untuk tidak meminta secara memaksa lantaran takut dilaporkan atau berurusan dengan Polda Metro Jaya.

"Kalau memaksa dia pasti juga mikir lah pasti. Kalau memaksa jaman sekarang pasti nanti dikenal lah dan kalau dilaporin sama yang diteror juga sama pemerasan itu," tutup Yusri.

Dia media massa, tengah ramai dengan adanya surat berkop ormas tertentu di Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan THR beredar jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Baca Juga:

Gaji dan THR Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Karyawan Demo Blokade Pintu Masuk Pabrik

Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.

Saat dipanggil kepolisian, pihak ormas berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengirim surat-surat permintaan THR ke masyarakat maupun ke perusahaan.(Knu)

Baca Juga:

Naikan Iuran BPJS, Jokowi Dinilai Tidak Memiliki Empati Kepada Rakyat

#Ormas #THR #Ormas Anarkis #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan