Istri Bangga Novel Baswedan Dipecat KPK Bukan karena Langgar Kode Etik
Novel Baswedan cs pamit dari Gedung Merah Putih KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, mengaku bangga meski suaminya dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Novel Baswedan dipecat bukan karena melanggar kode etik.
"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Rina di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Kamis (30/9).
Baca Juga
Novel dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Rina, TWK hanya dalih untuk menyingkirkan Novel dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi.
"TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," tegas dia.
Meski Novel Baswedan tak lagi bekerja di KPK, Rina menegaskan akan selalu mendukung Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Dan saya akan terus mendukung perjuangan (Novel) di luar Gedung KPK ini," tutup Rina. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK