Istana Jawab Tudingan Penolakan Revisi UU Pemilu untuk Jegal Anies dan Naikkan Gibran

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Februari 2021
Istana Jawab Tudingan Penolakan Revisi UU Pemilu untuk Jegal Anies dan Naikkan Gibran

Mensesneg Pratikno (Foto: Biro Pers Setpres/Lukas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg) Pratikno membantah tudingan yang menyebut bahwa penolakan pemerintah terhadap revisi UU Pemilu dan UU Pilkada bertujuan untuk menjegal langkah politik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Nggak ada hubungannya lah itu, sama sekali nggak ada hubungannya," kata Pratikno melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2).

Baca Juga

PKS Khawatir Rencana Pembangunan Jakarta Berantakan Jika Pilkada Digelar 2024

Pratikno mengatakan, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dibentuk pada 2016 lalu. Kala itu, Anies masih duduk di kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam UU Pilkada diamanatkan bahwa Pilkada digelar secara serentak di seluruh daerah pada tahun 2024 bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Menurut Pratikno, aturan itu dibuat tanpa maksud menghambat langkah politik pihak tertentu.

"Justru jangan dibalik-balik juga, jangan UU mau diubah untuk tujuan tertentu," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pratikno juga menyebut bahwa sikap pemerintah terhadap UU Pemilu dan Pilkada tak berkaitan dengan rencana politik putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Saat UU Pilkada dibuat, Gibran tengah mengembangkan bisnisnya dan belum punya rencana terjun ke politik.

"Mungkin nggak kebayang juga kan maju Wali Kota pada waktu itu," kata Pratikno.

Dia meminta agar publik tidak beropini terlalu jauh terkait hal tersebut. Dia kembali menegaskan UU tersebut sudah ditetapkan pada 2016 dan belum dilaksanakan.

"Mari kita laksanakan jangan sampai kemudian menimbulkan malah ketidakpastian kan UU sudah ditetapkan kok enggak jadi dijalankan," ungkap Pratikno. (Knu)

Baca Juga

Mensesneg Pastikan Pemerintah Tidak Ingin Revisi UU Pemilu

#Pilkada Serentak #Mensesneg #Pratikno #UU Pemilu #Anies Baswedan #Gibran Rakabuming
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Prabowo dipastikan batal menghadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan. Istana menyebut Presiden memilih fokus menyelesaikan berbagai agenda prioritas di dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Indonesia
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus bekerja keras menangani berbagai persoalan ekonomi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Indonesia
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons ultimatum BEM SI yang memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk mengatasi pelemahan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Indonesia
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Istana menyebut pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap kajian Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Indonesia
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Mensesneg menegaskan anggaran MBG bukan dipangkas. Pemerintah tengah menghitung ulang kebutuhan dana seiring perbaikan tata kelola dan efisiensi program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar jabatan nonoperasional Polri dapat diisi kalangan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Bagikan