Ini Alasan Anies Ambil Dana APBD Buat Ormas untuk Benahi Kampung Kumuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggelontorkan dana dari APBD membiayai ormas untuk membenahi kampung kumuh memantik polemik.
Sejumlah pemangku kepentingan di Pemprov DKI Jakarta menolak sebab masih ada dinas terkait yang lebih berkompeten mengurusi kampung kumuh.
Menanggapi polemik dan penolakan sejumlah pihak, Anies beralasan bahwa anggaran untuk ormas dari dana APBD sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 ada empat tipe swakelola, di antaranya mengamanatkan pemerintah untuk langsung mengerjakan program, menunjuk pemerintah daerah dan kementerian/lembaga mengerjakan bersama-sama, hingga memungkinkan pemda mengajak ormas maupun masyarakat melaksanakan program pemerintah.
"Pemprov DKI mengikuti Perpres Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Anies di Jakarta, Jumat (15/2).
Dengan menjalankan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 itu diamanatkan bahwa masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam membangun wilayahnya.
"Alhamdulillah bapak presiden mengeluarkan PP baru no 16 tahun 2018. Jadi memang PP baru yang memungkinkan adanya partisipasi masyarakat," jelasnya.
Terkait pengawasan penggunaan APBD yang telah dikucurkan, akan diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) yang sedah dibuat oleh jajaran pejabat Pemprov DKI. Sehingga, akan tercipta sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun suatu daerah.
"Negara tidak mendanai gotong royong masyarakat. Lewat ini kegiatan bisa dikerjakan lewat gotong royong. Ya pemerintah, ya juga masyarakat," ungkapnya.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bikin Ulasan Terkait Prediksi BTP Gantikan Kiai Ma'ruf, TKN Laporkan Harian Cetak ke Dewan Pers
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun