Ingatkan Bahaya COVID-19, Pemkot Jakpus Pasang Peti Mati di Lokasi Ramai Warga


Peti mati pengingat COVID-19. (Foto: MP/istimewa)
MerahPutih.com - Pemerintah terus berupaya membuat solusi agar masyarakat mau menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, seperti rencana kecamatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat yang akan memasang peti mati di lokasi yang ramai dilalui warga.
Wakil Wali Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, rencana pemasangan peti mati dilangsungkan pada pekan ini, namun itu semua tergantung dari arahan Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga:
1.248 Pasien COVID-19 Masih Jalani Perawatan di RS Darurat Wisma Atlet
"Rencananya pekan ini tapi belum tahu tepatnya kapan. Kalau tingkat Provinsi DKI Jakarta instruksi langsung pasang pasti langsung kita pasang," ucap Irwandi di Jakarta, Rabu (12/8).

Wacana ini diambil Pemkot Jakpus sebagai bentuk peringatan terhadap warga tentang masih adanya virus COVID-19 dan agar juga masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan pelularan corona.
Nantinya, kata Irwandi, penempatan peti mati ini dilakukan oleh kecamatan di lokasi strategis agar masyarakat bisa melihat langsung. Pihak wali kota menyerahkan langsung lokasi pemasangan sepenuhnya ke kecamatan.
Baca Juga:
Kantor Kemenkumham Lockdown Gegara ASN Ditjen Imigrasi Positif COVID-19
"Semua tergantung dari camat mereka mau tempatkan dimana itu peti mati. Dengan penempatan peti mati itu sebagai pesan, ya kita buat sedikit agak ekstrim," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]:COVID-19 Bisa Ditransmisikan Melalui Barang yang Dibeli dari Tiongkok?
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas

Jakarta Running Festival Siap Digelar, Pramono: yang Bawa Uang, Belanjalah di Ibu Kota

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie

Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar

Bangun Pusat Pengolahan Sampah Mandiri di Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya Dorong Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September

Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
