Inflasi Meroket, Rakyat Miskin Bertambah

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 09 Agustus 2022
Inflasi Meroket, Rakyat Miskin Bertambah

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk menjaga inflasi agar tidak terjadi kenaikan yang terlalu cepat dan drastis. Sebab, dampak inflasi akan mengganggu pemulihan daya beli dan menambah jumlah keluarga miskin.

"Kalau inflasi naik drastis, konsekuensi akan dengan mudah datang. Sementara, di sisi lain, pemerintah kerap menyuarakan capaian ini dan itu dengan nyaring. Kalau jumlah keluarga miskin nambah, kan cerita capaian itu malah aneh," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan dalam keterangannya, Selasa (9/8).

Baca Juga:

Inflasi Diproyeksi Meninggi

Pernyataan ini merespons rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan tingkat inflasi bulan Juli 2022 sebesar 0,64 persen atau secara tahunan (yoy) inflasi telah tembus 4,94 persen. Ini merupakan inflasi tertinggi dalam 7 tahun terakhir.

Diperkirakan, sampai dengan akhir tahun tingkat inflasi dapat mendekati angka 5 persen atau melampaui target APBN 2022 pada kisaran 2 – 4 persen.

Menurut Marwan, masalah Inflasi merupakan tantangan terbesar pemerintah saat ini setelah pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020. Inflasi tinggi jelas akan mendisrupsi pemulihan daya beli.

"Konsumsi rumah tangga akan kembali menurun, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat dan masuk dalam kategori stagflasi. In ikan situasi yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Menurut BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebanyak 26,16 juta orang atau turun 1,38 juta orang dari data Maret 2021 yang sebanyak 27,54 juta orang. Namun dengan kenaikan inflasi pada bulan Juli diperkirakan tingkat kemiskinan akan kembali meroket dengan tambahan 1 sampai 1,5 juta orang.

"Dapat dipastikan, inflasi yang meroket membuat masyarakat yang 70 persen pendapatannya untuk konsumsi makanan dan minuman akan semakin menderita," tambahnya.

Baca Juga:

DKI Jakarta Catat Inflasi 0,57 Persen, BI Ungkap Faktor Pemicunya

Menurut Marwan, kenaikan inflasi yang mulai terjadi sejak awal tahun disebabkan oleh 2 sumber utama: dari kelompok harga yang ditetapkan pemerintah (administered price) diantaranya kenaikan harga BBM non subsidi, gas LPG non subsidi, tarif listrik, dan tarif pajak PPN menjadi 11 persen per April 2022.

Sumber yang kedua adalah kelompok gejolak harga pangan (volatile food), diantaranya penghapusan harga patokan tertinggi minyak goreng, kenaikan harga cabe dan produk pangan lainnya, yang secara keseluruhan kelompok volatile foods mengalami inflasi 11,47% (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 10,07% (yoy).

Marwan mengkhawatirkan situasi ini karena APBN yang diharapkan meminimalisasi dampak kenaikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, juga belum terkonsolidasi dengan baik.

"Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemungkinan harga minyak dunia terus meningkat, misalnya. Pemerintah juga perlu memastikan dengan segera agar subsidi energi baik BBM, LPG maupun listrik, tepat sasaran," terang legislator asal Lampung ini.

Terakhir, anggota Komisi XI DPR RI ini menyarankan pemerintah mereformasi mekanisme program bantuan sosial agar tepat sasaran dan mempunyai kemanfaatan.

"Salah satu caranya, siapkan data tunggal yang terintegrasi untuk semua program bantuan sosial, sehingga setiap program yang tersebar di beberapa kementerian dapat teridentifikasi dengan baik dan menghindari terjadinya duplikasi penerima bantuan sosial," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Lonjakan Inflasi akan Gerus Daya Beli Masyarakat

#Breaking #Harga Pangan #Partai Demokrat #DPR RI #Inflasi #Rakyat Miskin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
Stok hasil panen belakangan ini menipis.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
Indonesia
Harga Telur Melonjak 32 Persen, Alasanya Harga Jagung Naik dan Produksi Minus
Angka perkiraan produksi JPK pada Agustus sebesar minus 21,09 persen; September minus 24,73 persen; dan Oktober diperkirakan minus 15,67 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Telur Melonjak 32 Persen, Alasanya Harga Jagung Naik dan Produksi Minus
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Bagikan