Indonesia dan Malaysia Bahas Kenaikan Biaya Selama Puncak Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Juli 2022
Indonesia dan Malaysia Bahas Kenaikan Biaya Selama Puncak Haji

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (kanan) bersama Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman (kiri).((ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Misi haji Indonesia dan Malaysia bertemu dan membahas penyelenggaraan haji 2022. Misi haji Malaysia dalam pertemuan itu dipimpin Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, misi haji Indonesia dan Malaysaia membahas kenaikan biaya akomodasi dan transportasi selama puncak haji (masyair) agar tidak lagi membebani jemaah.

Baca Juga:

Kemenag Minta Tak Khawatir Terkait Belasan Jemaah Haji Positif COVID-19

Arab Saudi sebelumnya menetapkan biaya masyair sekitar 1.800 riyal, tetapi biaya itu naik signifikan tahun ini menjadi 5.656 riyal atay sekitar Rp 22,6 juta. Kenaikan tersebut diberlakukan pada negara-negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Kedua misi haji sepakat dengan adanya kenaikan biaya masyair, tetapi kenaikannya mesti sebanding dengan layanan.

"Kita evaluasi bersama dan sepakat (bahwa) biaya yang dibayarkan harus sebanding dengan layanan yang kita terima," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Mekkah, Arab Saudi, Kamis.

Selain itu, kedua pihak juga mendiskusikan pendanaan haji jangka panjang, apakah biayanya akan naik atau turun. Mereka berharap biaya yang dikeluarkan sepadan dengan layanan yang diterima dan tidak memberatkan jamaah.

Kedua pihak sepakat untuk membahas lebih terperinci soal biaya yang ditetapkan dan untuk keperluan apa saja.

"Kita telah buat perbincangan awal terkait biaya haji. Kita sepakat untuk menindaklanjuti perbincangan ini tentang bagaimana menangani kenaikan biaya agar tidak membebani jemaah di masa mendatang," kata Ketua Tabung Haji Malaysia Syed Saleh dikutip Antara.

Terkait kenaikan biaya masyair, Syed Saleh mengaku bahwa layanan tahun ini lebih baik. Namun, dia menilai perlu diteliti lebih lanjut terkait kenaikan biaya itu dan peruntukannya.

"Pengumuman haji tahun ini mendesak. Kita tidak banyak waktu untuk berdiskusi. Ke depan dengan waktu lebih panjang kita bisa berdiskusi terkait untuk apa saja yang diberikan terkait kenaikan biaya," kata Syed Saleh.

Kedua pihak berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk menjajaki kerja sama agar pelayanan haji makin baik di masa mendatang. (*)

Baca Juga:

Kemenkes Waspadai Gangguan Kesehatan pada Jemaah Haji Gelombang Ke-2

#Jemaah Haji #Idul Adha #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Bagikan