Indonesia dan Malaysia Bahas Kenaikan Biaya Selama Puncak Haji
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (kanan) bersama Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman (kiri).((ANTARA/Desi Purnamawati)
MerahPutih.com - Misi haji Indonesia dan Malaysia bertemu dan membahas penyelenggaraan haji 2022. Misi haji Malaysia dalam pertemuan itu dipimpin Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, misi haji Indonesia dan Malaysaia membahas kenaikan biaya akomodasi dan transportasi selama puncak haji (masyair) agar tidak lagi membebani jemaah.
Baca Juga:
Kemenag Minta Tak Khawatir Terkait Belasan Jemaah Haji Positif COVID-19
Arab Saudi sebelumnya menetapkan biaya masyair sekitar 1.800 riyal, tetapi biaya itu naik signifikan tahun ini menjadi 5.656 riyal atay sekitar Rp 22,6 juta. Kenaikan tersebut diberlakukan pada negara-negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Kedua misi haji sepakat dengan adanya kenaikan biaya masyair, tetapi kenaikannya mesti sebanding dengan layanan.
"Kita evaluasi bersama dan sepakat (bahwa) biaya yang dibayarkan harus sebanding dengan layanan yang kita terima," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Mekkah, Arab Saudi, Kamis.
Selain itu, kedua pihak juga mendiskusikan pendanaan haji jangka panjang, apakah biayanya akan naik atau turun. Mereka berharap biaya yang dikeluarkan sepadan dengan layanan yang diterima dan tidak memberatkan jamaah.
Kedua pihak sepakat untuk membahas lebih terperinci soal biaya yang ditetapkan dan untuk keperluan apa saja.
"Kita telah buat perbincangan awal terkait biaya haji. Kita sepakat untuk menindaklanjuti perbincangan ini tentang bagaimana menangani kenaikan biaya agar tidak membebani jemaah di masa mendatang," kata Ketua Tabung Haji Malaysia Syed Saleh dikutip Antara.
Terkait kenaikan biaya masyair, Syed Saleh mengaku bahwa layanan tahun ini lebih baik. Namun, dia menilai perlu diteliti lebih lanjut terkait kenaikan biaya itu dan peruntukannya.
"Pengumuman haji tahun ini mendesak. Kita tidak banyak waktu untuk berdiskusi. Ke depan dengan waktu lebih panjang kita bisa berdiskusi terkait untuk apa saja yang diberikan terkait kenaikan biaya," kata Syed Saleh.
Kedua pihak berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk menjajaki kerja sama agar pelayanan haji makin baik di masa mendatang. (*)
Baca Juga:
Kemenkes Waspadai Gangguan Kesehatan pada Jemaah Haji Gelombang Ke-2
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi