Pemilu 2019

Independensi Pers dalam Politik, Bagir Manan: Tidak Berpihak Itu Pengertian Bukan Netral

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 Februari 2019
 Independensi Pers dalam Politik, Bagir Manan: Tidak Berpihak Itu Pengertian Bukan Netral

Mantan Ketua Dewan Pers periode 2013-2016, Bagir Manan. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua MA Bagir Manan menyoroti independensi pers atau media dalam politik, khususnya pada Pileg dan Pilpres 2019.

Menurutnya, pers memiliki keberpihakan politik asalkan harus tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip pers. Artinya, pers tidak salah kalau memihak kepada pendirian atau sikap politik tertentu.

"Pers mempunyai keperpihakan politik itu tidak salah karena independensi itu mengandung kebebasan untuk memilih. Tetapi karena pers maka harus tetap menjunjung tinggi prinsip pers itu," kata Bagir Manan di acara Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Surabaya, Rabu (6/2).

Menurut Bagir, demokrasi pers itu independen, sedangkan independensi itu sendiri adalah kebebasan, salah satu wujudnya adalah "freedom of the press" atau kebebasan pers. Tapi independensi pers itu ada konsekuensinya yakni pers harus kebal terhadap segala bentuk intervensi, tidak berpihak, adil dan kebenaran.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)

"Tidak berpihak itu pengertian bukan netral. Kita boleh berpihak tapi dasarnya kebenaran atau obyektivitas," kata mantan Ketua Dewan Pers ini.

Ada beberapa prinsip yang perlu ditekankan kepada pers yakni tidak meninggalkan prinsip profesionalisme, kode etik pers dan harus mewakili kepentingan publik.

"Hal-hal seperti ini yang harus ditekankan. Jangan dijual prinsip persnya hanya untuk kepentingan politik," tegas Bagir Manan sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan peran pers adalah mendorong Pileg dan Pilpers 2019 itu berkualitas dengan cara meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu, mendidik pemilih tentang bagaimana menggunakan hak-hak demokrasinya, mengangkat suara pemilih dan memberitakan perkembangan kampanye pemilu.

"Selain itu juga menyediakan informasi menyangkut platform bagi partai politik dan kandidat capres dan cawapres serta calon legislator dan DPD sekaligus rekam jejaknya," ujarnya.

Yosep juga mengingatkan agar para wartawan hati-hati menggunakan informasi media sosial yang mengarah kepada informasi yang tidak banar. Ia membolehkan informasi di media sosial sebagai bahan awal untuk menulis berita, tapi tetap melakukan verifikasi atas kebenaran faktualnya dan lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang harus dikonfirmasi.

"Hal ini untuk mencegah munculnya hoaks," pungkas Yosep Adi Prasetyo.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dianggap Tidak Netral, Anggota KPU Solo Diadukan ke Bawaslu dan DKPP

#Dewan Pers #Hari Pers Nasional #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Bagikan