Headline

Ilham Saputra Tanggapi Keputusan DKPP Terkait Pencopotan Dirinya

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 Juli 2019
 Ilham Saputra Tanggapi Keputusan DKPP Terkait Pencopotan Dirinya

Komisioner KPU Ilham Saputra (Foto: pemilu.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang pelanggaran pemilu memutuskan mencopot komisioner KPU Ilham Saputra dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Teknis dan Logistik. Ilham dinilai telah melanggar hukum dan kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Atas pencopotan dirinya tersebut, Ilham Saputra mengaku menerima hasil putusan DKPP sebagai evaluasi atas kinerjanya.

"Yang sudah kami lakukan semaksimal mungkin, tetapi mungkin dipandang lain oleh DKPP, itu menjadi bahan evaluasi ke depan agar ke depan KPU bekerja lebih baik," kata Ilham Saputra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (11/7).

Lebih lanjut, ia menegaskan menghormati putusan DKPP dan bersama komisioner yang lain akan menindaklanjuti putusan tersebut.

Komisioner KPU Ilham Saputra dicopot dari jabatannya sebagai ketua divisi
Komisioner KPU Ilham Saputra . (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Untuk pergantian jabatan, ia akan melalukan transfer pengetahuan dan pengalaman dengan komisioner yang akan menduduki jabatannya nanti.

"Saya kira nanti mungkin bertransisi ya, jika saya tidak menjabat lagi, mungkin kami akan transfer knowledge dulu siapa yang menjadi divisi teknisnya," ucap Ilham.

Pergeseran jabatan pun dinilainya hal yang biasa dalam lembaga sehingga diharapkan tidak akan menghambat KPU RI selama menjalankan tahapan Pemilu 2019 yang masih berjalan.

"Nanti kami pleno, sampai saat ini kami belum pleno kan, mungkin malam ini atau besok kami pleno," tandas Ilham Saputra.

BACA JUGA: Komisioner KPU Ilham Saputra Dicopot dari Jabatan Ketua Divisi Teknis dan Logistik

Hakim: Ratna Sarumpaet Harus Sadar Hoaks yang Disebarnya Bisa Pecah Belah Masyarakat

Sebagaimana dilansir Antara, dalam putusan DKPP Nomor: 61-PKE-DKPP/IV/2019 KPU RI diminta memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik karena melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Partai Hanura.

Selain itu, putusan DKPP Nomor: 31-PKE-DKPP/III/2019 pun memerintahkan KPU RI memberhentikan Evi Novida Ginting dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang karena melanggar kode etik terkait seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur.(*)

#DKPP #Komisi Pemilihan Umum #Pelanggaran Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Indonesia
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup, Selasa (11/2).
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Indonesia
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
DKPP menilai KPU telah melanggar aturan terkait Pemilu Barito Utara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
Indonesia
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Ribka mendalilkan para teradu diduga telah melakukan tindakan yang struktur, sistematis dan masif dengan cara menggelembungkan suara Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Jawa Barat IV pada Pemilu 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Bagikan