ICW Ungkap 9 Pola Peretasan di Diskusi Eks Pimpinan KPK


Peneliti ICW Wana Alamsyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Diskusi bertajuk "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai" yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui aplikasi Zoom pada Senin (17/5) disusupi peretas.
Diskusi tersebut diikuti oleh delapan eks pimpinan KPK dan beberapa peneliti dari ICW membahas soal permasalahan pembebastugasan 75 pegawai KPK akibat gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (18/5).
Baca Juga:
Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media Zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media Zoom. Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan Zoom. Keempat, mematikan mic dan video para pembicara.
"Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna mengganggu konsentrasinya sebagai moderator acara. Keenam, mengambil alih akun WhatsApp kurang lebih 8 orang staf ICW," kata Wana.
Ketujuh, lanjut Wana, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel.

Kedelapan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, ungkap Wana upaya pengambialihan itu gagal.
"Sembilan, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wana.
Wana mengungkapkan upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil. Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi.
"Peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa," ungkapnya.
Baca Juga:
ICW menduga peretasan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi.
Menurut Wana, pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti-demokrasi.
"Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," tutup dia.
Adapun pembicara yang hadir dalam ruangan Zoom tersebut yakni enam mantan pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Bambang Widjijanto, dan Agus Rahardjo. Sementara itu, peneliti ICW yang hadir yakni Nisa Zonzoa, Kurnia Ramadhana, dan Tamima. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
