Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Istana Negara?
Istana Negara. (Foto/Wikipedia)
MerahPutih.Com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berserta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal ke ibu kota negara pada tahun 2024.
Menurut Bambang, kantor Istana Negara dan DPR juga mulai aktif 2024.
Baca Juga:
"Ya rencananya gitu. Ya pindah dong, Presiden, Istana Negara kita harapkan DPR juga pindah," kata Bambang kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/8).
Bambang mengungkapkan, kepindahan Presiden Jokowi ke Provinsi Kalimantan lantaran pembangunan gedung Istana Kepresidenan, kementerian lembaga, legislatif, hingga yudikatif telah rampung.
Mengenai status Istana Kepresidenan di Jakarta, kata Bambang, nantinya akan tetap menjadi objek vital, sedangkan untuk gedung pemerintahan yang lain bisa disewakan kepada pihak swasta.
Oleh karena itu, Mantan Menkeu ini memastikan gedung-gedung kementerian/lembaga yang menjadi aset negara tidak akan sepi.
"Ya tadi kerja sama pemanfaatan aset. Apapun bentuknya pasti aset itu jangan sampai nganggur dan tidak produktif," sambungnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku akan membuat satu buah aturan untuk menutup ruang aksi para spekulan tanah di lokasi sekitar ibu kota negara.
Baca Juga:
Ibu Kota Pindah, Jokowi Pastikan Anies Tetap Terima Rp571 Triliun Benahi DKI
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, aturan tersebut nantinya tertuang dalam Pergub mengenai penataan kawasan hukum non komersial.
"Pertama kita menyiapkan atau membuat payung hukum sementara, yang namanya membuat sebuah Pergub penataan kawasan hukum non komersial namanya," kata Isran.
"Ini adalah untuk mengantisipasi rencana-rencana orang yang mau berspekulan lahan dan tanah," sambungnya.
Dengan aturan tersebut, Menurut Isran, lahan-lahan yang berada di sekitar ibu kota negara tidak bisa diperjualbelikan atau dimanfaatkan para spekulan.
"Ya itu nanti akan klaim kawasan itu untuk menjadi kawasan khusus non komersial. Jadi nggak bisa dijual belikan," tutupnya.(Knu)
Baca Juga:
Jokowi Umumkan Ibu Kota Negara Baru di Penajam dan Kutai Kartanegara, Ini Alasannya
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas
Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Sebut Posisi Jenderal Listyo Sigit Masih Aman
Situasi Indonesia Sudah Kondusif Pasca Demo, Istana: Kuncinya adalah Kebersamaan
Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka: Ini Jadwal Lengkapnya
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
8 Pintu Masuk Khusus Disiapkan di Istana Merdeka untuk Peserta Upacara HUT RI, Panitia Beri Peringatan Keras Agar Tidak Tersesat
Presiden Prabowo: Dunia Penuh Konflik, Indonesia Harus Realistis dan Bersatu
Kembali Dibuka! Begini Syarat dan Cara Daftar Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka