Hutang Menggunung, Pemerintah Perlu Siapkan Skenario Jatuh Tempo


Rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan skenario besar atau grand design dalam menghadapi profil hutang luar negeri dan jatuh tempo pada 5 hingga 15 tahun mendatang. Pada 2020, rasio utang pemerintah terus mengalami peningkatan dari 30,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019 menjadi 39,4.
Berdasarkan pendekatan Debt to Service Ratio (DSR), jika dibandingkan antara kewajiban bunga dengan cicilan terhadap penerimaan ekspor berada pada posisi 27,86 persen, dari batas aman yang seharusnya 20 persen. Jika dilihat Debt to GDP Ratio, total utang terhadap PDB sudah mencapai 39,7 persen dari batas aman 40 persen.
Baca Juga:
Lancarkan Investasi, Bank Dunia Ngasih Hutang Rp 11,6 Triliun Buat Indonesia
"Saat ini kondisi yang semakin sulit, penerimaan negara yang terus mengalami kontraksi, sumber-sumber ekonomi baru masih bersifat wacana. Kalau kita terus keluarkan obligasi internasional tanpa upaya skenario pengurangan pinjaman, khawatirnya Indonesia bisa masuk pada jurang kebangkrutan atau salah pengelolaan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad di Jakarta, Rabu (23/6).
Pemerintah setidaknya memiliki tiga struktur pinjaman luar negeri yang terdiri dari pinjaman luar negeri milik pemerintah, pinjaman luar negeri BUMN, dan pihak swasta. Ketiganya perlu dikompilasi menjadi sebuah strategi kebijakan untuk bisa menata ulang skenario pinjaman luar negeri pemerintah dan BUMN dengan sektor swasta.
"Seharusnya obligasi internasional cukup dilakukan jika diperlukan untuk pembiayaan yang sifatnya memenuhi kewajiban valas, atau menambah cadangan devisa. Kita perlu menghindari crowding obligasi pasar domestik," katanya.
Berdasarkan laporan BPK pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6/2021), utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, ratio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.

Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan juga sudah mencapai sebesar 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 - 19 persen. Serta rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
Per Desember 2020, hutang pemerintah juga sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Posisi hutang ini naik cukup tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019 lalu. Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun.
"Pengelolaan utang dari tahun ke tahun sudah cukup terjaga. Perkembangan utang hari ini adalah 39,4 persen terhadap PDB. Kita lihat bahwa ini masih di bawah yang masih dimungkinkan berdasarkan undang-undang mengenai keuangan negara,"ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Baca Juga:
Bayar Hutang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026

Kabar Baik Buat Kementerian dan Lembaga Negara, Kemenkeu Buka Blokir Belanja K/L Rp 168 T

Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?
