Hutang Menggunung, Pemerintah Perlu Siapkan Skenario Jatuh Tempo
Rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan skenario besar atau grand design dalam menghadapi profil hutang luar negeri dan jatuh tempo pada 5 hingga 15 tahun mendatang. Pada 2020, rasio utang pemerintah terus mengalami peningkatan dari 30,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019 menjadi 39,4.
Berdasarkan pendekatan Debt to Service Ratio (DSR), jika dibandingkan antara kewajiban bunga dengan cicilan terhadap penerimaan ekspor berada pada posisi 27,86 persen, dari batas aman yang seharusnya 20 persen. Jika dilihat Debt to GDP Ratio, total utang terhadap PDB sudah mencapai 39,7 persen dari batas aman 40 persen.
Baca Juga:
Lancarkan Investasi, Bank Dunia Ngasih Hutang Rp 11,6 Triliun Buat Indonesia
"Saat ini kondisi yang semakin sulit, penerimaan negara yang terus mengalami kontraksi, sumber-sumber ekonomi baru masih bersifat wacana. Kalau kita terus keluarkan obligasi internasional tanpa upaya skenario pengurangan pinjaman, khawatirnya Indonesia bisa masuk pada jurang kebangkrutan atau salah pengelolaan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad di Jakarta, Rabu (23/6).
Pemerintah setidaknya memiliki tiga struktur pinjaman luar negeri yang terdiri dari pinjaman luar negeri milik pemerintah, pinjaman luar negeri BUMN, dan pihak swasta. Ketiganya perlu dikompilasi menjadi sebuah strategi kebijakan untuk bisa menata ulang skenario pinjaman luar negeri pemerintah dan BUMN dengan sektor swasta.
"Seharusnya obligasi internasional cukup dilakukan jika diperlukan untuk pembiayaan yang sifatnya memenuhi kewajiban valas, atau menambah cadangan devisa. Kita perlu menghindari crowding obligasi pasar domestik," katanya.
Berdasarkan laporan BPK pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6/2021), utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, ratio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.
Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan juga sudah mencapai sebesar 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 - 19 persen. Serta rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
Per Desember 2020, hutang pemerintah juga sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Posisi hutang ini naik cukup tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019 lalu. Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun.
"Pengelolaan utang dari tahun ke tahun sudah cukup terjaga. Perkembangan utang hari ini adalah 39,4 persen terhadap PDB. Kita lihat bahwa ini masih di bawah yang masih dimungkinkan berdasarkan undang-undang mengenai keuangan negara,"ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Baca Juga:
Bayar Hutang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Negara Tanggung Utang Whoosh, Serikat Pekerja Kereta Api Puji Keberanian Prabowo
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi