HUT ke-496 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak dan Balik Nama Kendaraan
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Foto: MP/Istimewa
MerahPutih.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
Baca Juga:
"Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023 hingga 23 Desember 2023," ucap Lusiana melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).
Lanjut Lusiana, kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Dengan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan, Cukup Bayar 2 Tahun dan Bebas Balik Nama
"Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan," paparnya.
Kebijakan positif ini, ucap Lusiana, pemilik kendaraan segera dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta.
"Jadi, jangan tunggu lagi! ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa sanksi administrasi," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB