HUT ke-496 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak dan Balik Nama Kendaraan


Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Foto: MP/Istimewa
MerahPutih.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
Baca Juga:
"Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023 hingga 23 Desember 2023," ucap Lusiana melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).
Lanjut Lusiana, kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan. Dengan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan, Cukup Bayar 2 Tahun dan Bebas Balik Nama
"Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan," paparnya.
Kebijakan positif ini, ucap Lusiana, pemilik kendaraan segera dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta.
"Jadi, jangan tunggu lagi! ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa sanksi administrasi," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
