Hindari Data Ganda, KPK Ingatkan 3 Pemda di Jawa Barat Tuntaskan Pendataan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Mei 2020
 Hindari Data Ganda, KPK Ingatkan 3 Pemda di Jawa Barat Tuntaskan Pendataan

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tiga Pemerintah Daerah (pemda) di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang untuk segera menyelesaikan pembaruan data warganya. Hal ini untuk menghindari data ganda.

Diketahui ketiga Pemda belum melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tiga tahun lalu. KPK mengingatkan ketiga Pemda segera menuntaskan pemutakhiran data warganya, serta memperbaruinya secara regular di masa mendatang.

Baca Juga:

Kerap Ungkap Kasus Mangkrak, Brigjen Panca Putra Tiba-Tiba Dikembalikan ke Polri

Rapat koordinasi pemantauan penyaluran dana penanganan bencana COVID-19 yang diikuti oleh Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, beserta jajaran birokrasi dari ketiga kabupaten/kota, dan Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK tersebut, dilakukan secara daring melalui video telekonferensi, Selasa (12/5).

Pertemuan daring KPK dengan sejumlah kepala daerah di Jawa Barat
Pertemuan daring KPK dengan sejumlah kepala daerah di Jawa Barat (Foto: Ponco Sulaksono)

Dalam rapat tersebut KPK kembali mengingatkan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Melalui SE tersebut KPK merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan DTKS sebagai data rujukan.

“Tetapi, bila menemukan ketidaksesuaian di lapangan, bantuan tetap dapat diberikan. Namun, data penerima bantuan yang baru tersebut harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk dalam DTKS," kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui bahwa data dalam DTKS diperbarui terakhir pada tahun 2017. Tapi, katanya, tahun itu proses pendataan warga miskin tidak melalui Pemerintah Kota Bekasi, melainkan langsung dilaksanakan oleh petugas dari Kementerian Sosial.

"Walaupun begitu dengan adanya bencana COVID-19 ini, Pemerintah Kota Bekasi jadi punya kesempatan untuk bisa melakukan pembaruan data DTKS," ujarnya.

Walikota Bekasi, juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 460/2356/Dinsos untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi rumah tangga DTKS, serta SE Nomor 460/2385/Dinsos untuk pendataan rumah tangga Non-DTKS. Kedua SE dikeluarkan tanggal 31 Maret 2020.

Berdasarkan data DTKS per Januari 2020 jumlah total warga miskin di wilayah Kota Bekasi adalah sebanyak 399.920 jiwa atau 106.138 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan, untuk data Non-DTKS, jumlah keseluruhannya adalah 272.360 KK.

Demikian juga yang disampaikan Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat, melaporkan bahwa pembaruan terakhir data dalam DTKS adalah pada tahun 2017. Pembaruan data untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan melalui musyawarah desa yang sampai hari ini proses verifikasi dan validasinya masih berlangsung melalui musdes. Sedangkan, tambahnya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tidak terupdate pada saat itu.

Berdasarkan DTKS di wilayah Kabupaten Indramayu, penerima bantuan sosial dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan dari Non-DTKS sebanyak 75.659 KPM. Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.

“Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada masih NIK lama, belum elektronik. Kendala updating adalah bahwa setelah data terbaru dikirimkan ke Pusdatin Kemensos, data yang kami kirimkan belum diupdatedi Pusdatin,” kata Taufik.

Kondisi yang tidak berbeda juga terjadi pada Kabupaten Karawang. DTKS terakhir adalah tahun 2015. Meskipun, pada 2019 Pemkab Karawang pernah memperbarui datanya. Salah satu kendala yang ditemukan adalah masih ada warga yang belum punya KTP, selain data warga yang meninggal yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga:

KPK Dalami Peran Taufik Hidayat Sebagai Perantara Uang Rp1 Miliar Untuk Imam Nahrawi

Di wilayah Kabupaten Karawang, berdasarkan DTKS, total penerima bansos adalah 270.214 KK. Sementara, penerima bantuan dana penanganan Covid-19 dari Non-DTKS adalah sebanyak 228.334 KK.

Sebelum menutup rapat, KPK menegaskan agar ketiga pemda tersebut terus memantau proses rekapitulasi dan pembaruan data penerima bansos, serta melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos. Pembaruan data sangat penting dan menjadi syarat agar penyaluran bansos tepat sasaran.(Pon)

Baca Juga:

Eks Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan