Heru Budi Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Soal Wacana ERP
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memastikan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) terkait rencana penerapan jalan berbayar elektronik (eletronic road pricing/ERP).
"Itu masih pembahasan, artinya masih tujuh tahapan. Kami masih perlu mendengar kepentingan, mendengar keluhan masyarakat dan tidak serta merta itu langsung diterapkan," kata Heru setelah menanam tanaman pangan di Kantor Camat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca Juga:
Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta mempertimbangkan plus dan minus dari rencana penerapan ERP yang sudah diwacanakan sejak 2006.
"Prosesnya kami ada, kami mendengar aspirasi masyarakat, plus minusnya ada dan tahapannya seperti yang lalu, saya bilang masih ada tujuh tahapan," ucap Heru.
Ia juga menjelaskan apabila diterapkan pun, ERP tidak langsung serentak di 21 ruas jalan yang ditentukan, namun akan dilaksanakan bertahap.
Alasannya, ia juga mempertimbangkan sejumlah lokasi ruas jalan yang sudah ada jalur MRT, LRT atau TransJakarta yang memiliki waktu tunggu kedatangan bus (headway) yang bagus.
Baca Juga:
"Pemda DKI melalui TransJakarta misalnya salah satu yang masih 'headway'-nya belum memenuhi maksimum, kami pikirkan," ucapnya.
Sebelumnya, Rabu (25/1) ratusan pengemudi angkutan daring (ojol) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI meminta kepada wakil rakyat di Kebon Sirih itu agar rencana ERP dibatalkan.
Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan ERP termasuk berorasi menolak rencana ERP.
"Jangan pernah terbersit di pikiran mu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di 2024," demikian salah satu tulisan yang terpampang di salah satu spanduk pengunjuk rasa.
Saat ini, pembahasan ERP masih tahap pembahasan regulasi di DPRD DKI terkait Rancangan Perda (Ranperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik atau soal ERP. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum