Heru Budi Sebut Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pengelolaan Wisma Atlet

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Februari 2023
Heru Budi Sebut Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pengelolaan Wisma Atlet

RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat soal pengelolaan Wisma Atlet karena lahan tersebut milik Sekretariat Negara (Setneg).

"Kami masih bahas, saya ikut kebijakan Pemerintah Pusat," kata Heru setelah memberi nama anak gajah dan jerapah di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga:

PDIP DKI Minta Pj Heru Alih Fungsikan Wisma Atlet Jadi Rusunawa

Ia menjelaskan lahan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berada di atas tanah milik Sekretariat Negara dan pembangunannya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Meski begitu, Heru menambahkan kompleks gedung tujuh menara yang sempat digunakan sebagai tempat perawatan pasien COVID-19 itu berpotensi dimanfaatkan salah satunya untuk rumah sakit.

"Bisa untuk rumah sakit, saya tidak tahu konsepnya Setneg, kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg, ada konsep lain mungkin," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Pemprov DKI mengelola Wisma Atlet setelah kosong karena menurunnya kasus COVID-19.

"Dari pada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2).

Baca Juga:

BNPB akan Kembalikan Wisma Atlet ke Kementerian PUPR Jika 6 Bulan tidak Ada Kasus COVID-19

Apabila usul tersebut diakomodasi, lanjut dia, sebagian Wisma Atlet dapat digunakan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga misalnya rumah susun (Rusun) seperti di Rusun Pasar Rumput yang juga sempat digunakan tempat isolasi pasien positif COVID-19.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kami buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kami kan butuh," ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan Wisma Atlet memungkinkan apabila digunakan sebagai rusun dan rumah sakit.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan identifikasi kebutuhan rumah susun di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat, tempat berdirinya Wisma Atlet.

"Memang pangsanya kami belum bisa memotret karena selama ini kami belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," ucap Sarjoko. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kasus COVID-19 Selesai, RS Wisma Atlet Ditutup Bulan Juli

#Rusunawa #Wisma Atlet #Heru Budi Hartono #DKI Jakarta #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
ASN yang murung bikin Gubernur enggak semangat.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pelatihan akan dilaksanakan PT Transjakarta selaku BUMD pengelola sistem JakLingko.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Indonesia
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi ekstrem di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Indonesia
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Pembelajaran akan difokuskan pada proses pemulihan dan persiapan mental siswa sebelum kembali ke sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Bagikan