Heru Budi Sebut Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pengelolaan Wisma Atlet
RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat soal pengelolaan Wisma Atlet karena lahan tersebut milik Sekretariat Negara (Setneg).
"Kami masih bahas, saya ikut kebijakan Pemerintah Pusat," kata Heru setelah memberi nama anak gajah dan jerapah di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat.
Baca Juga:
PDIP DKI Minta Pj Heru Alih Fungsikan Wisma Atlet Jadi Rusunawa
Ia menjelaskan lahan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berada di atas tanah milik Sekretariat Negara dan pembangunannya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Meski begitu, Heru menambahkan kompleks gedung tujuh menara yang sempat digunakan sebagai tempat perawatan pasien COVID-19 itu berpotensi dimanfaatkan salah satunya untuk rumah sakit.
"Bisa untuk rumah sakit, saya tidak tahu konsepnya Setneg, kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg, ada konsep lain mungkin," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Pemprov DKI mengelola Wisma Atlet setelah kosong karena menurunnya kasus COVID-19.
"Dari pada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2).
Baca Juga:
BNPB akan Kembalikan Wisma Atlet ke Kementerian PUPR Jika 6 Bulan tidak Ada Kasus COVID-19
Apabila usul tersebut diakomodasi, lanjut dia, sebagian Wisma Atlet dapat digunakan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga misalnya rumah susun (Rusun) seperti di Rusun Pasar Rumput yang juga sempat digunakan tempat isolasi pasien positif COVID-19.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kami buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kami kan butuh," ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan Wisma Atlet memungkinkan apabila digunakan sebagai rusun dan rumah sakit.
Meski begitu, pihaknya belum melakukan identifikasi kebutuhan rumah susun di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat, tempat berdirinya Wisma Atlet.
"Memang pangsanya kami belum bisa memotret karena selama ini kami belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," ucap Sarjoko. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kasus COVID-19 Selesai, RS Wisma Atlet Ditutup Bulan Juli
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum