Hendra Kurniawan Dapat Perintah Khusus dari Kapolri Pasca-Kematian Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Desember 2022
Hendra Kurniawan Dapat Perintah Khusus dari Kapolri Pasca-Kematian Brigadir J

Suasana persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan bersaksi untuk persidangan Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang berlangsung terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12) siang.

Dalam kesaksiannya, Hendra mengaku dipanggil untuk menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Timsus Sebut Arif Rachman Berperan Rekayasa BAP Kematian Brigadir J

Berawal saat Hendra bercerita Ferdy Sambo meneleponnya pada 8 Juli untuk datang ke tempat kejadian perkara di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri itu di Duren Tiga, Jaksel.

Di TKP, Sambo menceritakan skenarionya soal peristiwa tembak-menembak karena Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.

"'Ada kejadian apa Bang?', (Sambo jawab) 'Ini ada anggota tembak tembakan dan gara-gara Mbakmu'. (Hendra bertanya lagi) 'Mbak kenapa Bang?', (Sambo menjawab) 'Itu di dalam kamar dilecehkan, kamu lihat saja di dalam'," kata Hendra menirukan percakapannya dengan Sambo.

Hendra kemudian melihat jenazah Brigadir J yang sudah tergeletak.

Ia mengaku kaget dan bertanya-tanya peristiwa pelecehan apa yang terjadi hingga sampai terjadi tembak-tembak.

Namun saat itu, dia belum menemukan jawabannya meskipun sudah bertanya ke Brigjen Benny Ali yang saat itu menjabat Karo Provos.

"Kata Pak Benny, 'Sudah nanti dibahas di kantor supaya cepat-cepat ini untuk jenazah dievakuasi'," cerita Hendra.

Hendra kemudian diminta untuk menghadap Kapolri.

Saat itu, kata Hendra, Sigit memintanya untuk menceritakan kejadian terkait peristiwa kematian Brigadir J.

"Ditanya sama beliau, Pak Benny dulu ditanya, diceritakan kejadian tersebut peristiwa tembak-menembak dan pelecehan," jelas Hendra.

Baca Juga:

Timsus Ungkap Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Banyak yang Hilang dan Rusak

Sigit memerintahkan kematian Brigadir J ditangani dengan profesional dan prosedural, meskipun terjadi di rumah Ferdy Sambo.

"Perintah Kapolri cuma satu, 'Ya sudah ditangani secara profesional dan prosedural meskipun kejadiannya di Kadiv Propam," tutur Hendra.

Kemudian, Sigit juga menanyakan terkait gambaran peristiwa yang disebut-sebut ada pelecehan seksual.

Hendra saat itu menjawab yang tahu hanya Ferdy Sambo.

"Saya bilang yang tahu Pak FS," kata Hendra menirukan percakapan dengan Kapolri.

Ferdy Sambo lantas masuk ke ruangan Kapolri. Sementara, Hendra dan Benny keluar menunggu.

"Kami nunggu di ruangan Kospri, (menunggu) barangkali ada perintah lagi karena pada saat itu perintahnya belum final, belum jelas,” kata Hendra.

Hendra dan Benny menunggu sekitar 20 menit hingga Ferdy Sambo keluar.

Memudian mereka bertemu di Provos.

Setelah berbicara dengan Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal yang saat itu diperiksa di Provos, Ferdy Sambo menceritakan pertemuan dengan Kapolri.

Kepada Kapolri, Ferdy Sambo membantah telah menembak Brigadir J.

Sekadar informasi, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dia juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan