Hasil Rekaman CCTV, Putri Candrawathi Diduga Ketahui Rencana Pembunuhan Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Agustus 2022
Hasil Rekaman CCTV, Putri Candrawathi Diduga Ketahui Rencana Pembunuhan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa Putri berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian mengatakan, penetapan Putri sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Baca Juga

Putri Candrawathi jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa Putri ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Namun Andi tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan Putri dalam kasus Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka. Andi hanya menyebut bahwa Putri terlibat dalam kegiatan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Dan Putri melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelas dia.

Baca Juga

Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Sayangnya, polisi belum menahan Putri lantaran sakit. "Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa. Tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari," kata Andi.

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Putri dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Seperti diketahui sebelumnya, Timsus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Brigadir RR dan Bharada RE.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP. (Knu)

Baca Juga

Terungkap, Ferdy Sambo Beri Perintah Bawahannya Rusak CCTV Pembunuhan Brigadir J

#Mabes Polri #Kasus Pembunuhan #Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Bagikan