Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 Agustus 2022
Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Arsip foto - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (kanan), untuk kali pertama muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Istri Ferdy Sambo (FS), PC kini harus berhadapan dengan hukum.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. PC pun terancam hukuman mati.

"Pasal yang dipersangkakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 56 juncto Pasal 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8).

Baca Juga:

Penyidik Kantongi Bukti Kuat Keterlibatan Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Diketahui, pasal tersebut dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Pasal itu sama seperti keempat tersangka lainnya yaitu Irjen FS, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Namun hingga saat ini, PC belum ditahan. Hal itu karena yang bersangkutan sakit.

"Belum (ada penahanan). Kemarin Ibu PC diperiksa tetapi karena ada surat sakit tetapi di-hold, ditunda," kata Ketua Tim Khusus (Timsus) yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

Menurut Agung, saat ini PC masih berada di rumahnya meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, tim khusus (timsus) Polri berhasil menemukan CCTV yang menggambarkan situasi sebelum hingga setelah Brigadir J tewas di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Mabes Polri Segera Umumkan Status Hukum Istri Ferdy Sambo

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut.

Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J.

Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Berkas perkara empat tersangka itu disebut akan diserahkan Polri ke kejaksaan hari ini. (Knu)

Baca Juga:

Digugat Mantan Pengacara Bharada E, Mabes Polri Pilih Fokus Bongkar Kasus Ferdy Sambo

#Kasus Pembunuhan #Kasus Penembakan #Hukuman Mati
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
Total ada lima orang tersangka berkewarganegara Venezuela yang ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Bagikan