Haruskah Bumil Periksa Kehamilan di Masa Pandemi?
Jangan panik hamil di masa pandemi. (Foto: Pexels/Leah Kelley)
HAMIL di tengah pandemi jangan panik. Bumil tetap bisa menjaga kehamilan tanpa perlu takut karena merasa rentan terpapar COVID-19. Bumil lebih rentan terpapar virus Sars Cov-2 atau COVID-19 dibandingkan populasi umum tidak benar.
Sampai saat ini bukti menunjukkan perempuan hamil tidak lebih rentan untuk tertular infeksi dibandingkan populasi umum. "Belum ada bukti saat ini bahwa COVID-19 teratogenik," papar Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG (K),MPH dalam sebuah Webinar, Senin (14/12).
Baca juga:
Namun, apakah aman melakukan pemeriksaan kehamilan (pemeriksaan antenatal) di rumah sakit sekarang ini?
Menurut Budi, semuanya tergantung kondisi kehamilan. Jika usia kehamilan masih muda, tidak perlu melakukan pemeriksaan ke dokter. "Pada Trimester pertama, pemeriksaan antenatal tidak dianjurkan," papar Budi.
Meski begitu, berbeda jika bumil mengalami keluhan tertentu. Bila ada keluhan serta kecurigaan terhadap kejadian kehamilan ektopik, ia menyarankan bumil melakukan pemeriksaan. Kondisi seperti itu membutuhkan pemeriksaan ultrasonografi.
Lalu, pada Trimester kedua, pemeriksaan antenatal dapat dilakukan melalui tele konsultasi klinis. Kecuali jika dijumpai keluhan atau kondisi gawat darurat. Layanan telemedicine tersedia untuk ibu hamil pada saat kehamilan, setelah kehamilan dan layanan selama dan setelah kehamilan.
Baca juga:
"Layanan telemedicine juga dapat dilakukan bagi pasangan yang membutuhkan layanan kontrasepsi, aborsi, dan perawatan Kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi COVID-19," jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan kehamilan tetap harus dilakukan pada ibu hamil berisiko tinggi. Misalnya seperti ibu hamil dengan riwayat hipertensi, diabetes melitus, atau pertumbuhan janin terhambat.
Kondisi lain yang membutuhkan pemeriksaan antenatal ialah mual-muntah hebat, perdarahan banyak, gerakan janin berkurang, ketuban pecah, nyeri kepala hebat, tekanan darah tinggi, kontraksi berulang, hingga kejang.
Budi menegaskan pemeriksaan antenatal harus dilakukan dengan tujuan utama untuk menyiapkan proses persalinan.
Sementara untuk layanan kontrasepsi, menurutnya, bentuk kontrasepsi jangka panjang yang reversibel sangat mungkin menjadi kontrasepsi efektif selama setahun. Atau, bisa sangat efektif lebih dari yang biasanya direkomendasikan.
Ia menegaskan semua jenis kontrasepsi aman digunakan pada semua perempuan di masa pandemi ini. "Termasuk kontrasepsi hormonal yang justru memiliki keunggulan dalam beberapa hal karena sifat estrogen sebagai modulator sistem imunologi tubuh," tukasnya. (ikh)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan