Harley Davidson Milik Rafael Alun Trisambodo Bodong
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Rabu (1/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Motor Harley Davidson milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo ternyata bodong.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, Rafael telah mengakui hal tersebut dalam proses klarifikasi.
Baca Juga
Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf kepada Keluarga Besar PBNU
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala kepada awak media, Kamis (2/3).
Pahala juga mengonfirmasi pelat nomor Harley Davidson yang beredar di media sosial adalah palsu. Pelat nomor kendaraan yang dimaksud bernomor B 6000 LAM.
"Iya," ujar Pahala.
Baca Juga
Sebelumnya, Pahala menyatakan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satrio, di media sosial tidak memiliki pelat nomor.
Pernyataan itu disampaikan Pahala bersamaan dengan proses klarifikasi terhadap Rafael, pada Rabu (1/3).
Hal itu yang membuat lembaga antirasuah kesulitan melacak kepemilikan motor mewah pabrikan Amerika Serikat tersebut.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomor, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana," kata Pahala. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar