Harley Davidson Milik Rafael Alun Trisambodo Bodong


Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Rabu (1/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Motor Harley Davidson milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo ternyata bodong.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, Rafael telah mengakui hal tersebut dalam proses klarifikasi.
Baca Juga
Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf kepada Keluarga Besar PBNU
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala kepada awak media, Kamis (2/3).
Pahala juga mengonfirmasi pelat nomor Harley Davidson yang beredar di media sosial adalah palsu. Pelat nomor kendaraan yang dimaksud bernomor B 6000 LAM.
"Iya," ujar Pahala.
Baca Juga
Sebelumnya, Pahala menyatakan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satrio, di media sosial tidak memiliki pelat nomor.
Pernyataan itu disampaikan Pahala bersamaan dengan proses klarifikasi terhadap Rafael, pada Rabu (1/3).
Hal itu yang membuat lembaga antirasuah kesulitan melacak kepemilikan motor mewah pabrikan Amerika Serikat tersebut.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomor, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana," kata Pahala. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
