Hari ini, Pekerja dan Guru Honor Mulai Dapat Tambahan Rp600 Ribu Dari Negara


Ilustrasi pekerja. (Foto: Kemenaker).
MerahPutih.com - Tahap pertama penyaluran insentif bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, mulai dilakukan pada Senin (24/8) atau hari ini. Kementerian Tenaga Kerja diklaim sudah mengeluarkan peraturan menteri dan penerbitan DIPA. Sehinga mulai 24 Agustus ini, para pekerja sudah merasakan tambahan pendapatan tahap pertama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, insentif akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
“Mereka terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan (sampai dengan) Juni 2020 serta telah memiliki nama dan nomor rekening,” ujarnya.
Baca Juga:
5 Juta Orang Jatuh Miskin, Ini Langkah Kemenkeu
Tak hanya itu, menyatakan guru honorer juga masuk ke dalm 15,7 juta penerima manfaat senilai total Rp2,4 juta per orang itu. Guru honorer penerima manfaat insentif tersebut adalah mereka yang terdata dalam BP Jamsostek maupun yang sedang dalam tahap penyempurnaan data di Kemendikbud dan Kementerian PAN RB.

“Guru honorer yang dimasukkan di dalam mereka yang mendapatkan manfaat ini baik yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang dalam proses penyempurnaan database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB,” jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan, insentif total senilai Rp2,4 juta diberikan sebanyak Rp600.000 per bulan untuk empat bulan dan akan dibayarkan dalam dua kali penyaluran dengan anggaran yang disiapkan adalah Rp37,87 triliun.
Baca Juga:
Penjelasan Pemerintah soal Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen di Program Tapera
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun

Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?

Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia

Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan

Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus

Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
