Hak Interpelasi Formula E Diyakini Tidak Bakal Terealisasi


Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Fraksi Gerindra DKI menyakini keputusan yang ditempuh Fraksi PDIP dan PSI menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait gelaran Formula E tidak akan terwujud. Langkah tersebut tidak akan memenuhi aturan tata tertib dalam rapat paripurna.
Untuk meminta penjelasan Anies Baswedan DPRD mesti menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.
Baca Juga:
Ajang Formula E, Sekda DKI: Kita Tidak Ada yang Pesimistis
Tapi sejauh ini baru hanya 33 anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih yang mendukung interpelasi. Rinciannya, 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan sedangkan 8 lainnya berasal dari Fraksi PSI. Saat ini pula belum ada anggota fraksi lain yang menyatakan dirinya akan bergabung untuk ikut serta dalam pengajuan interpelasi.
"Secara politik itu sudah tidak mungkin. Karena ga mungkin untuk dilakukan pengesahan yang di tatib 50+1," ucap anggota DPRD Fraksi Gerindra, Syarif di Jakarta, Kamis (16/9).
Syarif mengungkapkan, memang interpelasi adalah hak dari setiap anggota DPRD. Tapi meski memiliki hak individu setiap dewan mereka akan manut semua yang disarankan partai.
"Kalau lobi, ya ke pimpinan partainya, bukan ke anggota. Jelas itu sudah tidak bisa dibantah kalau interpelasi itu sebetulnya lebih kuat karena politiknya," jelasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini menegaskan, anggota Fraksi Gerindra tidak akan membelot mengikuti jejak PDIP dan PSI menyetujui interpelasi untuk cecar Anies.

"Gerindra yakin bulat menolak karena ini tegak lurus perintah partai. Kalau ada anggota yang dilobi, pasti dijawab 'lo lapor dulu ke pimpinan partai'," ungkapnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mengatakan, fraksinya dan PSI sekarang ini hanya menunggu pimpinan Prasetyo Edi Marsudi untuk menjadwalkan rapat badan musyawarah (Bamus) soal hak interpelasi.
Bahwasanya, kata Gembong, Fraksi PDIP sudah siap untuk melanjutkan perjuangan untuk gulirkan interpelasi. Namun semuanya kini ada ditangan Ketua PDRD, dia yang mempunyai kewenangan untuk gelar Bamus.
"Artinya pimpinan dewan tahapan berikutnya adalah menjadwalkan melalui badan musyawarah. Jadi nanti dibamuskan kan itu mau dijadwalkan. Jadwal harus melalui bamus dulu. Gitu aja, tinggal nunggu bamus," papar Gembong di Jakarta, Rabu (15/9).
Baca Juga:
Demo Formula E Ricuh, KPK Minta Laporan Dugaan Korupsi Lewat Saluran Dumas
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
