Hak Interpelasi Formula E Diyakini Tidak Bakal Terealisasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 September 2021
Hak Interpelasi Formula E Diyakini Tidak Bakal Terealisasi

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Gerindra DKI menyakini keputusan yang ditempuh Fraksi PDIP dan PSI menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait gelaran Formula E tidak akan terwujud. Langkah tersebut tidak akan memenuhi aturan tata tertib dalam rapat paripurna.

Untuk meminta penjelasan Anies Baswedan DPRD mesti menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.

Baca Juga:

Ajang Formula E, Sekda DKI: Kita Tidak Ada yang Pesimistis

Tapi sejauh ini baru hanya 33 anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih yang mendukung interpelasi. Rinciannya, 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan sedangkan 8 lainnya berasal dari Fraksi PSI. Saat ini pula belum ada anggota fraksi lain yang menyatakan dirinya akan bergabung untuk ikut serta dalam pengajuan interpelasi.

"Secara politik itu sudah tidak mungkin. Karena ga mungkin untuk dilakukan pengesahan yang di tatib 50+1," ucap anggota DPRD Fraksi Gerindra, Syarif di Jakarta, Kamis (16/9).

Syarif mengungkapkan, memang interpelasi adalah hak dari setiap anggota DPRD. Tapi meski memiliki hak individu setiap dewan mereka akan manut semua yang disarankan partai.

"Kalau lobi, ya ke pimpinan partainya, bukan ke anggota. Jelas itu sudah tidak bisa dibantah kalau interpelasi itu sebetulnya lebih kuat karena politiknya," jelasnya.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini menegaskan, anggota Fraksi Gerindra tidak akan membelot mengikuti jejak PDIP dan PSI menyetujui interpelasi untuk cecar Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

"Gerindra yakin bulat menolak karena ini tegak lurus perintah partai. Kalau ada anggota yang dilobi, pasti dijawab 'lo lapor dulu ke pimpinan partai'," ungkapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mengatakan, fraksinya dan PSI sekarang ini hanya menunggu pimpinan Prasetyo Edi Marsudi untuk menjadwalkan rapat badan musyawarah (Bamus) soal hak interpelasi.

Bahwasanya, kata Gembong, Fraksi PDIP sudah siap untuk melanjutkan perjuangan untuk gulirkan interpelasi. Namun semuanya kini ada ditangan Ketua PDRD, dia yang mempunyai kewenangan untuk gelar Bamus.

"Artinya pimpinan dewan tahapan berikutnya adalah menjadwalkan melalui badan musyawarah. Jadi nanti dibamuskan kan itu mau dijadwalkan. Jadwal harus melalui bamus dulu. Gitu aja, tinggal nunggu bamus," papar Gembong di Jakarta, Rabu (15/9).

Baca Juga:

Demo Formula E Ricuh, KPK Minta Laporan Dugaan Korupsi Lewat Saluran Dumas

#Formula E #DPRD DKI Jakarta #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Bagikan