Gibran Siapkan Sanksi Tegas ASN Nekat Bepergian Saat Nataru

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Desember 2021
Gibran Siapkan Sanksi Tegas ASN Nekat Bepergian Saat Nataru

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Ismail/Jawa Tengah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemkot Solo menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 2. Dalam SE itu antara lain memundurkan jadwal penyerahan hasil rapor anak sekolah ke bulan Januari 2022.

Kemudian, melarang kegiatan pawai atau event khusus selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, juga menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 untuk mencegah keramaian di tempat umum saat malam pergantian tahun.

Baca Juga

Kasus HIV/AIDS di Solo Mengalami Peningkatan Drastis di Tengah Pandemi COVID-19

Selain itu, ASN juga dilarang mudik dan memanfaatkan mobil dinas (mobdin) untuk pergi luar kota tujuan diluar tugas dinas.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan, pihaknya menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat bepergian saat Nataru. Untuk sanksi tersebut akan diatur dalam surat edaran (SE) terbaru yang mengakomodasi regulasi PPKM level 3.

"Kami mengimbau dari sekarang agar ASN tidak mudik atau bepergian di akhir tahun. Cuti akhir tahun juga dilarang," kata Gibran, Rabu (1/12).

Gibran juga menyarankan untuk mudik di kawasan aglomerasi disarankannya tidak dilakukan. Ia mengaku telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tak patuh.

"Jangan bepergian, nanti ada sanksi. Pokoke ojo mudik sek lah (jangan mudik dulu)," kata dia.

Baca Juga

Yayasan Lentera Solo, Rumah Bagi Anak Penderita HIV/AIDS Pertama di Indonesia

Gibran juga mengungkapkan larangan penggunaan mobil dinas untuk bepergian selama momen Nataru. Terkait itu, dia akan berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk melakukan pengawasan dan penyekatan.

"Pokoknya mobil dinasnya jangan dipakai untuk mudik atau wisata. Mobil dinasnya untuk kerja saja saja," kata dia.

Sekretaris daerah (Sekda) Ahyani memastikan pengawasan ASN akan diserahkan pada Kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD). Kalau ada temuan ASN nekat tidak masuk kerja saat Nataru.

"ASN harus patuhi aturan pusat dan menjadi contoh bagi masyarakat. Yang lebih penting tetap patuhi prokes 5M," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Solo Sukses Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Liga 2, Gibran Ingin Lebih

#Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan