Gibran Resmikan PLTSa Putri Cempo, Salah Satu Mega Proyek Program Prioritas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Oktober 2023
Gibran Resmikan PLTSa Putri Cempo, Salah Satu Mega Proyek Program Prioritas

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meresmikan PLTSa Putri Cempo, Senin (30/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah menunggu tujuh tahun lamanya, akhirnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meresmikan PLTSa Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/10).

PLTSa Putri Cempo berkapasitas 8 Megawatt ini masuk mega proyek 17 program prioritas Gibran. PLTSa ini merupakan masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi untuk menangani sampah di Indonesia yang ramah lingkungan.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan pemkab di Soloraya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku sampah PLTSa.

Baca Juga:

Mulai 30 Oktober, PLTSa Putri Cempo Mulai Memproduksi Listrik

"Untuk saat ini memanfaatkan sampah yang ada di TPA Puri Cempo. Setelah lima tahun stok sampah habis baru dibantu sampah luar daerah," kata Gibran.

Dia mengatakan untuk Pemprov DIY juga nantinya bisa mengirim sampah. "PLTSa ini menggunakan metode gasifikasi atau tanpa asap dan ramah lingkungan. Tahapan pengolahan mulai dari penyediaan sampah, gasification, gas conditioning, electricity generation, dan export energy," ucap dia.

Direktur Utama (Dirut) PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) Erlan Syuherlan mengatakan, PLTSa Putri Cempo ini beroperasi setelah mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan PT PLN.

"Proyek ini sudah lama digagas dan baru dioperasikan tahun ini. Butuh waktu selama tujuh tahun untuk mengoperasikan PLTSa," ujar Erlan.

Baca Juga:

Kebakaran TPA Putri Cempo Mengancam Bangunan PLTSa

Ia meyakini, PLTSa ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan Pemkot Solo. PLTSa ini juga menjadi solusi masalah sampah di Soloraya.

"Ini juga sebagai bio center of excellence yaitu suatu fasilitas yang dapat menjadi dukungan yang sama untuk pembelajaran berbagai pengetahuan," katanya.

Dia menjelaskan, PLTSa Putri Cempo membutuhkan 545 ton sampah mentah per hari yang merupakan campuran dari sampah lama dan sampah baru yang datang dari Solo sekitarnya. PLTSa ini menghasilkan membangkitkan energi listrik kurang lebih 8 megawatt.

"Sebagian energi listrik ini akan dipergunakan sendiri dan sebagian lagi sekitar 5 megawatt, akan dijual kepada PLN untuk disalurkan kepada pelanggan PLN melalui jaringan distribusi dalam jangka waktu lima sampai tujuh tahun ke depan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang

#Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Pramono Klaim Jakarta Lebih Siap Bangun PLTSa Ketimbang Daerah Lain, Setuju Gandeng Danantara
Pemerintah DKI Jakarta menggandeng Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk merealisasikan pembangkit listrik tenaga sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Pramono Klaim Jakarta Lebih Siap Bangun PLTSa Ketimbang Daerah Lain, Setuju Gandeng Danantara
Indonesia
Jakarta Bangun PLTSa Tanpa 'Tipping Fee', Bakal Sulap 55 Juta Ton Sampah Jadi Listrik
Pramono optimis masalah sampah Jakarta akan segera teratasi dan berharap pembangunan PLTSa dapat berjalan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jakarta Bangun PLTSa Tanpa 'Tipping Fee', Bakal Sulap 55 Juta Ton Sampah Jadi Listrik
Indonesia
Pemprov DKI dan BP Danantara Bersinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
CEO Danantara sebut pengembangan proyek PLTSA akan mulai dilakukan pada awal November 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Pemprov DKI dan BP Danantara Bersinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Bagikan