Gibran Larang Stadion Manahan untuk Kampanye Capres
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan wartawan di Solo, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
MerahPutih.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyinggung penggunaan Stadion Manahan Solo yang berhubungan dengan politik, terutama pada Pemilu 2024.
Gibran melarang Stadion Manahan digunakan untuk kegiatan kampanye oleh siapa pun dan partai politik mana pun pada Pemilu 2024.
"Ya enggak (tidak boleh), kan tempat olahraga," katanya di Solo, Selasa (27/6).
Baca Juga:
Gibran Sebut Stadion Manahan Siap Jadi Venue Piala Dunia U-17
Meski melarang Stadion Manahan digunakan untuk kampanye, kata dia, ruang publik tersebut masih bisa digunakan untuk pergelaran konser.
"Yang penting tidak berbau politik, tidak mengundang capres (calon presiden)," katanya, seperti dikutip Antara.
Terkait hal itu, ujar dia, pihaknya sudah mengecek kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
"Kemarin sudah saya cek ke KPU dan Bawaslu yang namanya konser akan tetap jalan ya di akhir tahun, yang penting tidak berbau politik, dan tidak mengundang capres-capres," katanya.
Baca Juga:
Gibran Optimistis Stadion Manahan Solo Jadi Venue Piala Dunia U-17
Sementara itu, Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono mengatakan larangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sesuai ketentuan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu di Pasal 280 mengenai larangan kampanye, salah satu larangan kampanye adalah kampanye pada fasilitas pemerintah, tempat pendidikan, dan tempat ibadah," katanya. (*)
Baca Juga:
Relawannya Jemput Prabowo di Bandara, Gibran Tak Khawatir Kena Tegur PDIP
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Persija vs PSBS Biak Bakal Berlangsung di Solo Tanpa Penonton, 200 Polisi Siaga Amankan Stadion Manahan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah