Gibran Copot dan Mutasi ASN Perempuan yang Ketahuan Nikah Siri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 April 2021
Gibran Copot dan Mutasi ASN Perempuan yang Ketahuan Nikah Siri

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang guru perempuan SMPN di Solo diketahui menikah lagi secara siri. Hal tersebut membuat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka naik pitam.

Gibran pun langsung memberikan tindakan tegas dengan mencopot guru tersebut dan memberikan sanksi dengan melakukan mutasi ke dinas lain

Baca Juga

Gibran Berikan Bantuan Listrik Gratis pada 40 KK Miskin dan 10 Masjid di Solo

"Sudah beres dan ada hukumannya. Jangan melakukan hal-hal seperti itu," kata Gibran, Jumat (30/4).

Gibran mengingatkan hal tersebut termasuk pelanggaran berat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. ASN yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

"Peringatan keras bagi ASN lain, jangan seperti itu (nikah siri) kita kerja profesional saja. Itu untuk syok terapi jangan sampai ditiru yang lain," ucap dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau vaksinasi corona pedagang pasar tradisional. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau vaksinasi corona pedagang pasar tradisional. (MP/Ismail)

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Kota Solo, Siti Handayani mengatakan, sebanyak tiga ASN Pemkot Solo mendapat sanksi hukuman karena melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. Satu di antaranya bahkan diberhentikan dengan hormat sebagai aparatur negara.

“Yang kita berhentikan secara hormat, pelanggaran berat yang dilakukan berupa tidak masuk kerja selama lebih dari 46 hari," kata Siti.

Sedangkan dua pelanggaran berat lainnya, lanjut dia, satu di antaranya penyalahgunaan wewenang dan satu ASN perempuan diketahui melakukan pernikahan siri. Siti menegaskan, sebagai seorang ASN wajib melakukan monogami.

"ASN hanya diperbolehkan memiliki satu istri bagi ASN pria dan satu suami bagi ASN wanita," katanya.

Ia menambahkan pada tahun 2020 juga tercatat ada satu ASN yang melakukan pelanggaran kategori sedang. ASN tersebut terlibat politik praktis dan yang bersangkutan dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

“Kalau untuk pelanggaran sedang ada tiga kategori sanksi, yakni sedang ringan dengan hukuman penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Lalu penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun untuk kategori sedang sedang dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun untuk kategori sedang berat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Harumkan Nama Solo, Gibran Berikan Dana Apresiasi 12 Atlet Binaan PMS

#Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Gibran mengungkapkan bahwa pertemuan serupa sudah sering dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Indonesia
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Menariknya, hadir pula rapper Amerika Serikat Melly Mike yang dikenal dengan lagu "Young Black and Rich" pada malam penutupan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Indonesia
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Perubahan ini langsung memicu spekulasi dan rasa penasaran, seolah ada makna tersembunyi di baliknya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Indonesia
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD hari ini, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali, yakni pada pagi dari sore hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Indonesia
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Presiden Prabowo memiliki agenda besar. Jangan sampai IKN justru membebani negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Bagikan