Gerindra Optimistis MK Tolak Uji Materiil Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materiil syarat batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun. Putusan dibacakan pada Senin (23/10).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad optimistis gugatan itu tidak akan diterima.
Baca Juga
Prabowo Umumkan Gibran jadi Cawapres, Daftar ke KPU Rabu (25/10)
"Kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UU Dasar 45," tuturnya di Jakarta, Minggu (22/10).
Dasco mengatakan, jika dilihat dari aspek hukum, batas usia tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar.
"Ya kalau kami lihat, dari aspek hukum kalau kemudian itu menurut hakim konstitusi di dalam UU Dasar 45 itu tidak disebutkan, batas usia," papar Dasco.
Baca Juga
Ganjar-Mahfud MD Jalani Tes Kesehatan 9 Jam, RSPAD Serahkan Hasilnya ke KPU
Sehingga, dirinya yakin bahwa hakim tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.
"Kami berkeyakinan batas atas, batas bawah itu kan pertimbangan hakim konstitusi," tutur Wakil Ketua DPR ini.
Putusan berkaitan dengan kans Prabowo itu tercatat pada perkara nomor 102, 104, dan 107/PUU-XXI/2023 dengan obyek gugatan Pasal 169 huruf d dan q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya