Gerindra Optimistis MK Tolak Uji Materiil Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres


Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materiil syarat batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun. Putusan dibacakan pada Senin (23/10).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad optimistis gugatan itu tidak akan diterima.
Baca Juga
Prabowo Umumkan Gibran jadi Cawapres, Daftar ke KPU Rabu (25/10)
"Kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UU Dasar 45," tuturnya di Jakarta, Minggu (22/10).
Dasco mengatakan, jika dilihat dari aspek hukum, batas usia tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar.
"Ya kalau kami lihat, dari aspek hukum kalau kemudian itu menurut hakim konstitusi di dalam UU Dasar 45 itu tidak disebutkan, batas usia," papar Dasco.
Baca Juga
Ganjar-Mahfud MD Jalani Tes Kesehatan 9 Jam, RSPAD Serahkan Hasilnya ke KPU
Sehingga, dirinya yakin bahwa hakim tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.
"Kami berkeyakinan batas atas, batas bawah itu kan pertimbangan hakim konstitusi," tutur Wakil Ketua DPR ini.
Putusan berkaitan dengan kans Prabowo itu tercatat pada perkara nomor 102, 104, dan 107/PUU-XXI/2023 dengan obyek gugatan Pasal 169 huruf d dan q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'

Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
