Gerindra Diprediksi Merapat ke Koalisi, Paloh: NasDem Harus Konsisten
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. (Foto: ANTARA/Syaiful Hakim/aa)
Merahputih.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyerahkan kepada Presiden Jokowi jika Partai Gerindra merapat ke dalam koalisi Pemerintahan Jokowi periode 2019-2024 dan ikut mendapatkan posisi menteri.
Baca Juga:
"Itu hak prerogatif presiden, presiden anggap itu perlu dalam kepemimpinannya, silahkan," ujar Paloh di RSPAD Gatot Subroto, Sabtu (12/10).
Paloh menegaskan, dalam pemilihan komposisi menteri di dalam kabinet, merupakan hak prerogatif presiden Jokowi.
"NasDem harus konsisten, kalau tidak nanti jadi inkonsistensi, katanya tadi mau dukung tanpa syarat," ujarnya.
Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, kembali bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, pada sore Jumat 11 Oktober 2019. Keduanya sudah pernah bertemu pada 13 Juli 2019 lalu.
Baca Juga:
Politisi PDIP Harap Calon Menteri Jokowi-Ma'ruf Lebih Berwarna
Tatap muka Jokowi dan Prabowo kali ini membahas isu politik, ekonomi, gejolak keamanan sebagian daerah akhir-akhir ini serta soal pemindahan ibu kota. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Sekjen Gerindra Dukung Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Anak Buah Prabowo di DPR Setuju Dukung Proyek KAI Tambah Gerbong Anyar
Minta Izin ke Projo, Budi Arie Terang-terangan Mau Merapat Gabung Gerindra
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?