Geledah Kantor KKP, KPK Sita Mata Uang Asing


Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing terkait kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur, yang menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.
Uang tunai itu disita penyidik saat menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (27/11) hingga Sabtu (28/11) dini hari.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (28/11).
Baca Juga:
Edhy Prabowo Diciduk KPK, Gerindra Minta Maaf
Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan secara rinci nominal uang yang disita lantaran masih dalam proses perhitungan.
Tak hanya uang tunai, dalam penggeledahan itu, tim penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan kasus suap izin ekspor benur.
"Disamping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan," ujar Ali.

Ali mengatakan, tim penyidik akan menganalisis uang tunai dan barang-barang lainnya yang disita dalam penggeledahan di KKP.
Tak hanya KKP, dalam mengusut kasus ini, Ali memastikan tim penyidik akan menggeledah sejumlah lokasi lainnya yang diduga terdapat jejak-jejak tersangka kasus suap izin ekspor.
"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini, namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," tutup Ali. (Pon)
Baca Juga:
Penangkapan Menteri Edhy Prabowo Panaskan Peta Politik di Pemerintahan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
