Gagal Tangani Banjir, Kepala Daerah Bisa Diseret ke Ranah Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Februari 2021
Gagal Tangani Banjir, Kepala Daerah Bisa Diseret ke Ranah Hukum

Warga melintasi banjir yang melanda lingkungan tempat tinggalnya di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (7/2). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah daerah di Indonesia diterjang banjir besar. Bahkan, dampaknya mengakibatkan kerugian secara materil mau imateril terhadap warga daerah setempat.

Pengamat perkotaan, Azas Tigor Nainggolan menilai, banyaknya jatuh korban dan kerugian bisa menjadi indikasi bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak menjalankan tugasnya menolong warganya dengan baik.

Baca Juga

Banjir Setinggi 20 Cm di Jatinegara Barat, Lalin Tersendat

"Warga korban banjir bisa menggugat Pemdanya ke pengadilan," kata Tigor kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (8/2).

Tigor menuturkan, Pemda dalam hal ini kepala daerah bisa digugat jika tak berjalan baiknya manajerial penanganan bencana di daerah itu.

"Seperti sistem peringatan dini (early warning system) dan sistem bantuan darurat (emergency respon) yang tak berjalan baik," jelas Tigor.

Tigor menuturkan, kewajiban kepala daerah dalam pencegahan banjir dinyatakan dalam UU nomor: 31 tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.

Di sana disebutkan kewajiban Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memanfaatkan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)

Lalu, Undang-Undang nomor 31 Tahun 2009 ini dibentuk sebagai landasan hukum agar penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dapat mendukung keselamatan jiwa maupun harta.

"Termasuk melindungi kepentingan dan potensi nasional dalam rangka peningkatan keamanan dan ketahanan nasional;" ungkap Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini.

Artinya, lanjut Tigor, pemerintah daerahnya memiliki kewajiban melindungi hidup warganya dengan mencegah jatuhnya korban. Termasuk kerugian dengan mensosialisasikan hasil data yang disebarkan oleh Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.

Adalah kewajiban pemerintah daerah untuk menterjemahkan informasi yang diberikan oleh Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dalam rangka memberikan informasi dini dan membangun sistem bantuan darurat.

Jadi keberadaan UU No 31 Tahun 2009 ini bisa dijadikan salah satu dasar gugatan warga korban banjir terhadap pemerintah di daerahnya masing-masing, selain juga bisa menggunakan UU lainnya.

"Gugatan warga ini perlu dilakukan untuk melindungi hak hidup warga negara dan memperbaiki kinerja pelayanan pemerintah kedepannya," tutup Tigor.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 66 kejadian bencana yang terjadi selama satu pekan awal di bulan Februari 2021. Dari catatan BNPB, bencana paling banyak adalah banjir.

"Data BNPB per 7 Februari 2021, pukul 19.30 WIB, bencana sepanjang Februari ini sebanyak 66 kejadian," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya yang dikutip, Senin (8/2).

Dari jumlah tersebut, Jati merincikan jenis bencana yang melanda Tanah Air selama sepekan ini. Di antaranya banjir 40 kali, angin puting beliung 12, tanah longsor 10, kebakaran hutan dan lahan 2, gelombang pasang dan abrasi 1, gempa bumi 1. (Knu)

Baca Juga

Wali Kota: Proyek di Jakpus Wajib Bangun Sumur Resapan

#Banjir
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Pekan Ini Jakarta Terancam Banjir Rob, 560 Pompa Disiapkan Pemerintah
Penyiagaan personel difokuskan di tujuh wilayah rawan utama, yaitu Tanjungan, Muara Angke, Muara Baru, Pasar Ikan, Ancol Marina day Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Kali Baru serta Marunda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Pekan Ini Jakarta Terancam Banjir Rob, 560 Pompa Disiapkan Pemerintah
Indonesia
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
Disiapkan 257 lokasi pengungsian (kapasitas 39.599 orang) dan 600 pompa, serta logistik untuk antisipasi genangan 50 cm di 11 kelurahan rawan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
Indonesia
Banjir Lahar Semeru Bikin Ratusan Warga Terisolasi
Selain akses jalan terputus, dikabarkan juga ada enam penambang pasir yang sempat terjebak saat banjir lahar Semeru menerjang dan dua sepeda motor hanyut diterjang banjir, namun seluruhnya berhasil menyelamatkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Banjir Lahar Semeru Bikin Ratusan Warga Terisolasi
Indonesia
Waspada Bencana Susulan di Papua dan Papua Barat Daya, BMKG Beri Sinyal Hujan Lebat di Raja Ampat
BNPB konfirmasi 23 warga hilang akibat banjir bandang di Nduga, Papua Pegunungan. Tim gabungan terus mencari korban di Sungai Papan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Waspada Bencana Susulan di Papua dan Papua Barat Daya, BMKG Beri Sinyal Hujan Lebat di Raja Ampat
Indonesia
Pramono Janji Perbaiki Tanggul Baswedan yang Jebol 40 Meter
Perbaikan itu hanya sebagai upaya penanganan jangka pendek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pramono Janji Perbaiki Tanggul Baswedan yang Jebol 40 Meter
Indonesia
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Banyak program yang terkesan hanya menghibur warga DKI Jakarta
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Bagikan