Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim Polri Bukan di Polda Metro Jaya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian.
Firli justru meminta penjadwalan kembali pemeriksaan dirinya oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus itu dilakukan di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Baca Juga:
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Beredar informasi melalui pesan instan grup WhatsApp kepada wartawan di Mabes Polri yang tertulis bersumber dari Dirreskrimsus Polda Metro berisi keterangan bahwa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro telah menerima surat dari Pimpinan KPK tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
Yang pada pokoknya surat tersebut adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi (merujuk pada surat panggilan penyidik sebelumnya, Jumat (20/10) dapat dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri.
Dalam keterangan tersebut, juga disampaikan bahwa Dirreskrimsus Polda Metro menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan koordinasi kepada Dirtipikor Bareskrim Pol untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri pada Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai permintaan Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri sebagai permintaan yang wajar dan diperbolehkan.
"Ini permintaan wajar, apalagi tempat pemeriksaannya masih lingkungan Polri, jadi wajar. Yang enggak wajar kalau permintaan pemeriksaan dilakukan di rumahnya, itu baru enggak wajar," ujar Yudi di Jakarta, Selasa.
Yudi menilai alasan Firli meminta pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah persoalan teknis yang hanya Firli saja yang tau.
Menurut dia, bisa jadi langkah tersebut sebagai salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang diusut Polda Metro Jaya.
"Alasannya tentu yang tau dia (Firli) sendiri ya. Tapi bisa jadi itu bagian dari strategi Firli agar dia tidak bisa ditempatkan yang sama dengan saksi-saksi lain seperti itu," katanya.
Yudi yang kini anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri menyebut apa yang diminta oleh Firli merupakan hak para saksi yang masih wajar dan bisa dipenuhi.
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Periksa Ketua KPK Firli Buat Temukan Tersangka
Karena, kata dia, setiap saksi tentu punya permohonan yang dapat disampaikan kepada penyidik.
"Terkait di Mabes ya memang setiap saksi tentukan punya permohonan, bagi penyidik tentu yang paling penting adalah sikap kooperatifnya, apalagi pemeriksaan juga masih di lingkungan instansi kepolisian dan juga masih di Jakarta," kata Yudi
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu memiliki pengalaman ketika memeriksa saksi yang berada di Surabaya, penyidik lalu mencari kantor kepolisian terdekat atau lembaga penegak hukum lainnya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Bahkan bila saksi memohon diperiksa di rumahnya karena alasan sakit, penyidik juga datang membawa dokter dan sesuai SOP melalukan pemeriksaan, dan setiap pemeriksaan direkam untuk bukti.
Yang terpenting dalam kasus ini, kata Yudi, adalah sikap kooperatif Firli Bahuri untuk penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi saya pikir yang perlu didapatkan adalah pertama kesaksian dari Firli Bahuri, yang kedua kesaksian ini tentu didapatkan ketika dia datang," ujarnya.
Yudi menambahkan, di manapun pemeriksaan itu dilakukan yang terpenting keterangan dari Firli Bahuri hari ini harus didapatkan untuk membuka "kotak pandora" terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Intinya bahwa mau di manapun, mau di Polda Metro, maupun di Mabes, yang penting keterangan Firli ya untuk sementara ini sebagai saksi itu tentu harus didapatkan oleh penyidik," kata Yudi.(*)
Baca Juga:
Eks Penyidik KPK: Seharusnya Firli Penuhi Panggilan Polda Metro jika Merasa Benar
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan