Eks Penyidik KPK: Seharusnya Firli Penuhi Panggilan Polda Metro jika Merasa Benar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Oktober 2023
Eks Penyidik KPK: Seharusnya Firli Penuhi Panggilan Polda Metro jika Merasa Benar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Sedianya, dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10).

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyayangkan ketidakhadiran Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Seharusnya, kata dia, Firli memprioritaskan panggilan polisi bukan kegiatan lain.

“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (20/10)

Baca Juga:

KPK Panggil Donal Fariz, Ajudan, dan Sopir Syahrul Yasin Limpo

Menurut Yudi, tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari oleh Firli. Karena, penyidik sudah mengantongi barang bukti sehingga Firli hanya tinggal memberikan keterangan sebagai saksi secara jujur.

Dia mengingatkan bahwa kepolisian bisa melakukan upaya jemput paksa apabila Firli Bahuri kembali mangkir dari agenda pemeriksaan.

“Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi bisa dilakukan oleh penyidik, jika Firli masih mangkir dengan alasan tidak patut maka penyidik bisa membawa paksa Firli untuk dihadapkan ke penyidik,” ujar Yudi.

Baca Juga:

Polda Metro Bakal Minta Klarifikasi Ketua KPK Soal Fotonya Bersama SYL

Yudi menyampaikan Firli sebagai Ketua KPK seharusnya patuh hukum, bukan bersikap tidak kooperatif sehingga menghambat penyidikan kasus dugaan pemerasan.

Terlebih, ketidakhadiran Firli di Polda Metro justru disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Apalagi kabar ketidakhadiran disampaikan oleh Nurul Gufron yang merupakan Wakil Ketua KPK. Ini sangat aneh,” tuturnya.

Yudi merasa aneh dengan sikap Firli yang enggan muncul ke publik untuk menjelaskan perihal ketidakhadirannya. Padahal, surat panggilan kepolisian ditujukan kepada Firli sebagai individu bukan dialamatkan kepada KPK.

Akibatnya, kata dia, saat ini semua pihak tidak tahu di mana Firli berada padahal kesaksian purnawirawan jenderal polisi itu akan membuka kotak pandora proses dan kronologis pemerasan yang terjadi.

“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” tutup Yudi. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPK Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

#Firli Bahuri #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Bagikan