Eks Penyidik KPK: Seharusnya Firli Penuhi Panggilan Polda Metro jika Merasa Benar


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Sedianya, dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10).
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyayangkan ketidakhadiran Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Seharusnya, kata dia, Firli memprioritaskan panggilan polisi bukan kegiatan lain.
“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (20/10)
Baca Juga:
KPK Panggil Donal Fariz, Ajudan, dan Sopir Syahrul Yasin Limpo
Menurut Yudi, tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari oleh Firli. Karena, penyidik sudah mengantongi barang bukti sehingga Firli hanya tinggal memberikan keterangan sebagai saksi secara jujur.
Dia mengingatkan bahwa kepolisian bisa melakukan upaya jemput paksa apabila Firli Bahuri kembali mangkir dari agenda pemeriksaan.
“Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi bisa dilakukan oleh penyidik, jika Firli masih mangkir dengan alasan tidak patut maka penyidik bisa membawa paksa Firli untuk dihadapkan ke penyidik,” ujar Yudi.
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Minta Klarifikasi Ketua KPK Soal Fotonya Bersama SYL
Yudi menyampaikan Firli sebagai Ketua KPK seharusnya patuh hukum, bukan bersikap tidak kooperatif sehingga menghambat penyidikan kasus dugaan pemerasan.
Terlebih, ketidakhadiran Firli di Polda Metro justru disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Apalagi kabar ketidakhadiran disampaikan oleh Nurul Gufron yang merupakan Wakil Ketua KPK. Ini sangat aneh,” tuturnya.
Yudi merasa aneh dengan sikap Firli yang enggan muncul ke publik untuk menjelaskan perihal ketidakhadirannya. Padahal, surat panggilan kepolisian ditujukan kepada Firli sebagai individu bukan dialamatkan kepada KPK.
Akibatnya, kata dia, saat ini semua pihak tidak tahu di mana Firli berada padahal kesaksian purnawirawan jenderal polisi itu akan membuka kotak pandora proses dan kronologis pemerasan yang terjadi.
“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” tutup Yudi. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
