Ferdy Sambo Tegur Penyidik karena Periksa Richard Eliezer Terlalu Keras


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kiri), mencium istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) di PN Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
MerahPutih.com - Mantan penyidik Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual menjadi salah satu saksi kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Rifaizal bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Dalam pengakuannya, ia mengaku sempat ditegur oleh Ferdy Sambo saat memeriksa Bharada Richard Eliezer.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Janji Pertaruhkan Pangkat dan Jabatannya Demi Bela Richard Eliezer
Peristiwa itu terjadi saat Rifaizal yang masih menjabat sebagai Kanit 1 Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan meminta Richard untuk melakukan reka ulang saat menembak Brigadir J.
"Saya tanyakan pada saat itu (ke Bharada E), 'siapa yang menembak?', 'Siap saya komandan (jawab Bharada E)'. Saya lakukan interogasi singkat. 'Di mana kamu menembak?', 'Siap di lantai dua. Dia turun ke bawah'," kata Rifaizal menirukan percakapannya dengan Richard di hadapan hakim.
Saat tengah melakukan rekonstruksi dan menanyakan beberapa hal kepada Richard, Rifaizal dipanggil oleh Ferdy Sambo.
Saat itu, Rifaizal ditegur agar tidak terlalu keras bertanya kepada Richard.
Menurut Rifaizal, Ferdy Sambo menyebut Richard telah membela keluarganya.
"Dia (Sambo) menyampaikan, 'Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?', 'Siap bisa Jenderal'," ungkap Rifaizal saat menirukan percakapannya dengan Ferdy Sambo.
Rifaizal mengatakan, saat itu mungkin ia salah karena terlalu keras dan mencecar Richard.
"Setelah itu kami melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), kami mengawasi beberapa ruangan, kemudian kami melanjutkan proses pengambilan barang bukti," tutur Rifaizal.
Baca Juga:
Richard Eliezer Sebut ART Ferdy Sambo Berbohong
Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit menceritakan pengalamannya melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.
Awalnya, Ridwan meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk menelepon timnya di Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel untuk melakukan olah TKP.
Namun, Sambo meminta kepada Ridwan agar para penyidik tidak perlu ribut-ribut dan ramai-ramai saat olah TKP.
"Kamu panggil tim olah TKP-mu, tapi enggak usah ribut-ribut, enggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu ke mana-mana," ujar Ridwan menirukan omongan Ferdy Sambo.
Kemudian, Ridwan menelepon timnya di Satreskrim Polres Metro Jaksel untuk datang ke rumah dinas Sambo dalam rangka melakukan olah TKP.
Saat itu, Ridwan menelepon Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual dan lima orang lainnya yang merupakan penyidik untuk datang pada pukul 18.00 WIB atau tidak lama setelah Brigadir J tewas.
Sekitar pukul 18.20-18.30 WIB, tim Ridwan sudah tiba di rumah dinas Sambo. Posisi jenazah Brigadir J masih dibiarkan tergeletak ketika mereka tiba.
Ridwan mengatakan kepada anak buahnya, mereka akan melakukan olah TKP. Ridwan sendiri yang memimpin proses olah TKP tersebut.
Dia sekaligus membagi tugas siapa saja yang mengumpulkan barang bukti, mengambil foto di TKP penembakan, hingga pemasangan garis polisi atau police line.
Ridwan turut membeberkan timnya mengamankan dua senjata api di lokasi.
Satu merupakan pistol jenis HS milik Brigadir J, sementara satu lagi pistol jenis Glock milik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain itu, ditemukan pula 10 selongsong peluru, empat serpihan peluru, tiga proyektil, dan pecahan kaca. (Knu)
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Belum Terima Permohonan Maaf Langsung dari Richard Eliezer
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
