Ferdy Sambo Hanya Diam saat Bertemu Empat Mata dengan Keluarga Yosua


Ferdy Sambo. (Foto: MP/ Joseph kanugrahan)
MerahPutih.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak menyampaikan salam untuk keluarga korban yang kini menjadi saksi di sidangnya, Selasa (1/11).
Saat keluarga Yosua memasuki ruang sidang, baik Sambo maupun Putri yang mengenakan pakaian serba hitam ini hanya diam saja.
Baca Juga:
Hari Ini, Keluarga Brigadir J akan Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo
Mereka sama sekali tak mengambil inisiatif untuk memberi senyum atau menyalami keluarga Yosua. Berbeda dengan terdakwa Richard Eliezer yang mau menemui dan meminta maaf kepada keluarga Yosua.
Sementara itu, baik orang tua maupun saudara- saudara Yosua tampak cuek meski di hadapan mereka ada terduga aktor utama pembunuhan berencana terhadap bagian dadi keluarga mereka. Mereka mengenakan seragam kemeja putih.
Sesekali, kedua orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak melihat ke arah Ferdy maupun Putri dengan sedikit sinis.
Saat Hakim Wahyu Iman Santoso menanyai apakah mereka kenal dengan Ferdy Sambo dan Putri, mayoritas dari mereka tak ada yang kenal. Hanya saksi Kamarudin Simanjuntak dan Mahareza Rizky Hutabarat saja yang mengaku kenal.

Ada 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan pemeriksaan saksi hari ini. Adapun 12 saksi tersebut antara lain :
Kamaruddin Simanjuntak
Samuel Hutabarat
Rosti Simanjuntak
Maharesa Rizky
Yuni Artika Hutabarat
Devianita Hutabarat
Novita Sari Nadea
Rohani Simanjuntak
Sangga Parulian
Roslin Emika Simanjuntak
Indra Manto Pasaribu
Vera Mareta Simanjuntak
Ferdy Sambo dan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua.
Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim

Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba

Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk

Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
