Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Mahfud: Arahkan Kasus Ini Diproses Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Dugaan tindakan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) ditemukan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memutuskan untuk mengarahkan kasus tersebut agar diproses secara hukum.
Baca Juga
Proyek Satelit Kemhan Mulai Diselidiki, Panglima TNI Akui Indikasi Prajurit Terlibat
“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar (kasus ini) diproses secara hukum,” ujar Mahfud MD dalam postingan akun Instagram resminya, dikutip Minggu (16/1),
Mahfud menegaskan bahwa kasus tersebut berlangsung sebelum Mahfud MD menduduki jabatan sebagai Menko Polhukam, tepatnya pada 2018.
“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” ucap Mahfud.
Baca Juga
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan
Mahfud kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Akan tetapi, melalui berbagai rapat tersebut, Mahfud mengatakan bahwa ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.
Akhirnya, ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT).
“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” ujar dia.
Oleh karena itu, Mahfud memutuskan untuk segera berhenti sekadar melakukan rapat dan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.
“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo, dan Panglima TNI Andika tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” ucap dia.
Baca Juga
Datangi Kejagung, Panglima TNI Dukung Pengusutan Proyek Satelit Kemenhan
Bahkan, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum, ucap Mahfud.
“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” kata Mahfud. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Berikan Hadiah Buat Lifter Putra Indonesia Rizki, Jadi Prajurit TNI Pangkat Letnan Dua
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building