Dua Warga Depok Terpapar Corona, Anies Tak Bakal Keluarkan Izin Keramaian di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak keluarkan izin keramaian selama wabah corona (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak akan mengeluarkan izin keramaian bagi warga Jakarta yang ingin menggelar kegiatan di tempat-tempat milik Pemprov DKI.
Langkah itu kata Anies, untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini sudah terdeteksi dua orang terpapar virus mematikan yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu.
Baca Juga:
WNI Positif Corona, APRINDO Minta Masyarakat Tak Lakukan Panic Buying
"Pemprov tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/3).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, pihaknya akan meninjau kembali izin acara yang terlanjur dikeluarkan.
"Yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," tegasnya.
Meminimalisir penyebaran virus corona, Anies meminta, kepada masyarakat untuk menghindari lokasi-lokasi yang menjadi awal penyebaran wabah ini, seperti tempat hiburan malam.
Sebab satu pasien corona diketahui tertular di salah satu tempat hiburan saat dia berdansa bersama seorang asal Jepang.
"Jadi kita mengimbau kepada masyarakat juga, untuk satu, jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkiti, hindari tempat itu," sarannya.
Baca Juga:
Wali Kota Solo Perintahkan DKK Cek Kesehatan Warga Usai Pulang Dari Luar Negeri
Anies mengatakan, virus COVID-19 ini tak bisa dianggap enteng, meskipun baru terdeteksi dua orang yang mengidap virus corona. Untuk itu, kata dia, pihaknya harus cepat menanggulangi virus mematikan tersebut.
"Ini situasi urgent atau genting, karena itu segalanya harus dikerjakan dengan cepat dan harus responsif," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya