Dua Kali Mangkir, FPI Sebut Rizieq 'Gentlemen'

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. ANTARA/Fianda Rassat
Merahputih.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menepis kabar Rizieq Shihab sengaja kabur dari pemanggilan polisi untuk diperiksa.
Rizieq dua kali tak memenuhi panggilan polisi. Saat itu, Rizieq berstatus saksi terkait dengan kerumunan yang terjadi di Petamburan. Kini, Rizieq dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan pada Sabtu (12/12) mendatangi Polda Metro Jaya.
Baca Juga
BREAKING: Rizieq Resmi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan Anaknya
Kedatangan Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, kata Munarman, bukan berkonteks penangkapan. Kedatangan Rizieq dinilai menunjukkan sifat gagah berani sebagai warga negara yang taat hukum.
“Sekali lagi saya katakan Habib Rizieq ini gentleman, kesatria,” ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Munarman sendiri menegaskan bahwa Rizieq dua kali tak memenuhi panggilan polisi dikarenakan tengah memulihan diri.
“Beliau kemarin semata-mata kelelahan menghadapi aktivitas yang cukup banyak,” ujar Munarman dikutip Antara.
Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Baca Juga
Polisi Tegaskan Punya Dasar Lakukan Upaya Paksa Terhadap Rizieq dkk
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Munarman Bebas dari Lapas Salemba

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
