BREAKING: Rizieq Resmi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan Anaknya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Desember 2020
 BREAKING: Rizieq Resmi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan Anaknya

Pendiri FPI Rizieq Shihab. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab (MRS) kembali menyandang status tersangka. Kali ini, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan pelanggaran protokol COVID-19 saat melangsungkan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November lalu.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama sebagai penyelenggara, MRS sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga:

Jika Rizieq Minta Maaf, Polisi Tetap Teruskan Kasus 'Kerumunan Petamburan'

Menurut Yusri, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan sejak Selasa (8/12) lalu. Total ada 6 tersangka dalam kasus ini termasuk pentolan FPI itu.

Rizieq dan lima tersangka lain dikenakan Pasal 160 dan 216 KUHP, serta pasal 93 tentang kekarantinaan kesehatan di tengah Pandemi COVID-19. "6 orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," tegas Yusri.

Yusri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Lima tersangka selain Rizieq adalah Ketua Panitia penyelenggara berinisial HU, Sekretaris Panitia Acara berinisial A, MS penanggung jawab keamanan, SL sebagai penanggung jawab acara, serta HI sebagai kepala Seksi acara.

Diketahui, Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab di Markas FPI di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.

Kegiatan itu menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan banyaknya kerumunan massa yang mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Kini, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat pun telah menaikan status kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19 dari penyelidikan ke penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Kembali Gelar Tes COVID-19 Massal di Petamburan

#Breaking #Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - 23 menit lalu
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Gempa bumi magnitudo 6,7 mengguncang Palu, Sulawesi Tengah. Pasien RS Samaritan panik berhamburan keluar, BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan