DPRD Minta Anies Rombak Hotel Melati Jadi Ruang Perawatan Pasien COVID-19


Ilustrasi - Petugas medis memeriksa kondisi pasien di ruang isolasi. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk bertindak cepat dalam mengantisipasi semakin menipisnya ruang perawatan bagi pasien COVID-19.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menambah kembali tempat rujukan untuk kasus corona di Ibu Kota Jakarta.
Iman pun meminta pemerintah DKI untuk merombak hotel kelas melati di Jakarta untuk dijadikan ruang isolasi mandiri pasien COVID-19 dengan gejala ringan.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Minta PSBB Ketat Dilanjutkan jika Kasus COVID-19 Tinggi
"Mempersiapkan hotel-hotel yang kelas tiga ataupun melati yang bisa dipergunakan untuk gejala-gejala yang ringan," kata Iman saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1).
Politikus Gerindra ini pun mengingatkan, rumah sakit rujukan COVID-19 hanya dikhususkan bagi pasien dengan gejala sedang dan berat dan tak diizinkan gejala ringan. Pasien gejala ringan diisolasi di hotel-hotel melati.
"Kategori sedang berat masuk rumah sakit yang ringan jangan dimasukin rumah sakit," terangnya.

Hingga saat ini, ucap Iman, Pemerintah Provinsi DKI belum membuat gebrakan baru dalam penanganan COVID-19 mengenai kondisi ruang perawatan pasien corona yang semakin penuh.
"Ini yang belum saya lihat apakah sudah dijalankan atau tidak," ungkap Iman.
Seperti diketahui, keterisian ruang perawatan pasien COVID-19 di Jakarta sudah hampir penuh. Kini kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 diperkirakan hanya tersisa 13 persen.
"Rumah sakit di Jakarta. Kapasitas tersisa 13 persen Iagi untuk menampung pasien COVID-19," tulis aku Pemprov DKI Jakarta di akun Instagram @dkijakarta, pada Selasa (19/1).
Baca Juga:
Masuk Musim Hujan, Wagub DKI Minta Warga Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor
Angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan atau bed occupancy rate (BOR) di DKI sebanyak 87 persen. Rumah sakit COVID-19 di Jakarta melayani warga lintas provinsi. Kalau memperhitungkan warga Jakarta, maka angkanya hanya sebesar 63 persen.
Sedangkan BOR di Provinsi Banten 79 persen, DIY 78 persen, Jawa Barat 73 persen dan Jawa Timur 69 persen. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI

Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker

Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)

Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri

Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak
