DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Coret Pemilik Motor dari Daftar KJP
Kartu Jakarta Pintar. (Antaranews)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan DKI tak mencoret pemilik kendaraan bermotor roda dua yang terdaftar sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) lantaran tak semuanya tergolong mampu.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin adanya pencoretan kepesertaan ini berawal dari data KJP dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadukan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Baca Juga:
Disdik DKI Cabut Sejumlah KJP Siswa Akibat Orangtua Punya Mobil dan Rumah Mewah
"Dalam Bapenda ada data pajak yang dibayarkan sehingga saat penerima KJP terbukti membayar pajak motor hingga mobil maka langsung dicoret," kata Khoirudin di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Menurut Khoirudin, adanya perpaduan pendataan inilah yang menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat mengenai data KJP.
Bahkan, menurut data yang diterimanya, hingga kini ada sekitar 11 ribu orang dicoret dari kepemilikan KJP.
"Karena tidak semua orang yang punya motor itu mampu, kadang motornya buat usaha, buat keliling jualan. Jadi jangan dipukul rata semuanya," katanya.
Karena itu, pihaknya menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta maupun instansi terkait untuk meneliti satu per satu pemilik KJP yang membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Dana KJP Rp 197 Miliar Tak Tersalurkan, Komisi E Panggil Disdik DKI
Nantinya, salah satu dari laporan hasil reses kedua pimpinan dan anggota dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ini disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi kajian lebih lanjut dalam tahapan perencanaan program musrenbang dan penyusunan RAPBD.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengevaluasi dan terus menyaring penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menyatakan pihaknya menemukan adanya penerima KJP yang ternyata tergolong dari keluarga mampu.
"Kalau punya mobil, mohon maaf, kita evaluasi," kata Syaefuloh di Kantor Disdik DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Syaefulloh berharap melalui penyaringan ini, penerima KJP bisa lebih tepat sasaran sehingga dapat membantu peserta didik lebih optimal dalam menempuh pendidikan. (*)
Baca Juga:
PSI Kritik Rencana Pj Heru yang akan Cabut KJP Siswa Perokok
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov